Pengawalan dan Pengamanan Pergeseran Kotak Suara Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Anggota PAM TPS Polsek Secanggang
November 28, 2024
Langkat – jurnalpolisi.id
Setelah suksesnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh wilayah Kecamatan Secanggang, proses lanjutan yang tak kalah pentingnya pun telah dilakukan, yakni pengumpulan kembali kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Langkah ini menjadi tahapan krusial dalam menjaga integritas dan keamanan hasil suara sebelum dilakukan proses perhitungan resmi, Kamis, 28/11/2024).
Pengawalan dan Pengamanan Pergeseran Kotak Suara Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Anggota PAM TPS Polsek Secanggang bertujuan untuk memastikan bahwa Kotak Suara Pilkada tahun 2024 yang akan di geser dari PPS ke PPK Kecamatan Secanggang dalam kondisi Baik dan Aman.
Pada pelaksanaan Pengawalan dan Pengamanan tersebut, Anggota PAM TPS Polsek Secanggang juga menyampaikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas kepada petugas PPS.
Pada Arahan dan Himbauannya Anggota PAM TPS Polsek Secanggang berpesan agar pastikan semua Logistik Pilkada tahun 2024 yang akan dikirim dan disimpan di PPK agar Logistik Pilkada dalam keadaan Baik dan Aman sehingga tidak terjadi Kerusakan pada Logistik Pilkada tahun 2024.
Selain mengingatkan dalam menjaga Keamanan Logistik Pilkada tahun 2024, Anggota PAM TPS Polsek Secanggang juga menghimbau kepada petugas jaga piket tersebut agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat.
“Terpisah Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Anggota PAM TPS Polsek Secanggang bertujuan untuk menjaga Keamanan Logistik Pilkada tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Secanggang Polres Langkat, Jelasnya.
Dikatakan juga bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat diwilayahnya khususnya di Wilayah Polres Langkat(kaperwil)