Calon Wali Kota Lhokseumawe H. Fathani Memberikan Hak Suara di TPS 004

November 27, 2024

Lhokseumawe – jurnalpolisi.id

Calon Wali Kota Lhokseumawe H. Fathani memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Desa Kutablang, Kecamatan Banda Sakti, pada Rabu (27/11/2024).

Haji Fathani tiba di TPS sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi istrinya, Rini Novita, serta kedua anaknya, Bintang Aliya Putri dan Muhammad Dafa, yang juga memberikan suara di tempat yang sama.

“Fathani meminta masyarakat Lhokseumawe memilih sesuai hati nurani masing-masing, memilih yang terbaik untuk Lhokseumawe saat ini,” katanya.

Mengenai target suara, H. Fathani hanya menjawab dengan santai, “Target semua itu sudah ditentukan di sana. Insya Allah kita menang.”

Beliau juga berharap Pilkada kali ini berlangsung damai tanpa adanya intimidasi antar pasangan calon maupun kepada masyarakat.

“Saya meminta Pilkada Lhokseumawe jangan ada saling intimidasi sesama paslon bagi warga yang memilih. Berikan hak rakyat untuk memilih paslon sesuai hati nurani yang dinilai memiliki visi menyentuh ke rakyat,” ujarnya.

Di akhir wawancara, H. Fathani mengajak seluruh warga Lhokseumawe untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan kota Lhokseumawe untuk lima tahun ke depan.

Syahrial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *