RAPAT PARIPURNA PENGUCAPAN SUMPAH PIMPINAN DPRD PROVINSI KALIMANTAN TENGAH MASA JABATAN 2024 – 2029BERJALAN LANCAR

Palangka Raya, jurnalpolisi.id

Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari Ketua Drs. Arton. S. Dohong dan tiga Wakil Ketua , hari ini selasa tanggal 26 Nopember 2024 resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah. Pengambilan sumpah ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI nomor : 100.2.1.44.793 tahun 2024.tanggal 19 nopember 2024 tentang Peresmian Pengakatan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014.tentang Pemerintahan Daerah pasal 12 ayat 5.
Acara dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota Pendukung Forkopimda, Anggota DPRD Prov. Kalteng, Sekretariat Daerah beserta jajarannya, Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal Prov. Kalteng dan seluruh undangan yang hadir. Turut menyampaikan sambutan Bapak Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Dan pembacaan doa yang disampaikan oleh Kepala Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara diakhiri dengan ramah tamah dan photo bersama para undangan yang hadir. Disaat mau meninggalkan ruangan Arton. S. Dohong sempat menjambangi para awak media dan dibagian paparannya menyampaikan, “dari seluruh rangkaian kegiatan pemerintah provinsi kedepan, kita harus mencermati seluruh program dan rencana kerja pemerintah provinsi, supaya kita bisa, seandainya jika ada sesuatu yang kurang maka kita bisa memberikan saran pemikiran kepada pemerintah dan bisa kembali ke rule, riil atau rel.kita berharap pembangunan di kalteng bisa berimbang. Dan bisa secara proporsional untuk seluruh kabupaten dan kota se kalimantan tengah, supaya tidak ada lagi keluhan masyarakat. Untuk harapan kedepan di tahun 2026 nanti ada perubahan-perubahan terkait porsi-porsi pembangunan untuk kabupaten dan kota “paparnya. Sugihartono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *