Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Besar

November 26, 2024

Surabaya, 26 November 2024 – jurnalpolisi.id
Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang kurir narkoba berinisial A.S alias A (42 tahun) di dua lokasi berbeda di Surabaya pada Kamis (31/10/2024). Penangkapan ini menghasilkan barang bukti dalam jumlah signifikan, termasuk narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/579/X/2024/SPKT.Satresnarkoba, petugas pertama kali menangkap tersangka di sebuah kos di Jl. Pulosari III K, Surabaya, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari lokasi tersebut, ditemukan berbagai barang bukti, termasuk ,4 kantong plastik sabu dengan total berat netto 38,558 gram,300 butir tablet ekstasi dengan total berat netto 87,325 gram,Peralatan penunjang seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, dan alat skrop,Uang tunai Rp250.000 serta dua ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan di lokasi kedua, di samping bok Jl. Kencana Sari, Surabaya, sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas menemukan sabu seberat 9,438 gram dan bungkusan pop corn yang digunakan sebagai alat penyamaran ranjau narkotika.

Modus Operandi
Tersangka mengaku berperan sebagai kurir sejak Juli 2024. Ia mendapatkan barang dari seseorang berinisial R (DPO) yang mengirimkan narkotika melalui metode ranjau di depan Hotel Utami, Sidoarjo. Barang tersebut kemudian disalurkan kepada pembeli atas perintah R. Sebagai kurir, tersangka mendapat imbalan Rp15.000 per gram sabu dan Rp10.000 per butir ekstasi.

Pasal yang Dilanggar
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang besar, tersangka terancam hukuman berat, termasuk pidana penjara seumur hidup.

Polisi Buru Pelaku Lain
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa pihaknya terus memburu R sebagai dalang utama jaringan ini. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba.

Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkotika di Surabaya. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkoba dan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

Nova

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *