Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang di PT Duta Palma Group

November 25, 2024

Jakarta, jurnalpolisi.id

25 November 2024 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa satu orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saksi yang diperiksa berinisial RI, seorang wiraswasta, terkait dengan penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group. Beberapa perusahaan yang terlibat dalam kasus ini adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations. Perusahaan-perusahaan ini terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan atas nama korporasi.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Editor: Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *