Pjs Wako Bukittinggi, Menerima Sertifikat Tanah Aset Pemkot Bukittinggi dari Kepala BPN Isman Yandri.
November 24, 2024
Bukittinggi – jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota Bukittinggi menerima sertifikat bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bukittinggi. Sertifikat tersebut diterima untuk mengamankan aset daerah dan menghindari sengketa di kemudian hari.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam yang menerima sertifikat di Balai Kota Bukittinggi, Kamis.
“Kami ingin seluruh aset Pemkot berupa tanah terlindungi dan dikelola dengan baik demi masa depan Kota Bukittinggi yang lebih baik,” kata Hani.
“Sertifikat ini adalah bentuk komitmen Pemkot Bukittinggi dalam pengamanan aset-aset daerah untuk kepentingan bersama dan menghindari sengketa atau permasalahan kepemilikan di kemudian hari,” ujarnya.
Pjs Wali Kota Bukittinggi didampingi Kepala Dinas Perkim Ebyuleris dan Inspektur Kota Elvina Kartika Esya.
Pemkot mengapresiasi kepada Kantor Badan Pertanahan Kota Bukittinggi yang sudah menyelesaikan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi.
Tahun 2024 ini Pemkot Bukittinggi mengajukan 50 bidang tanah untuk proses sertifikasi ke BPN dan hari ini sudah diterima sebanyak 26 sertifikat. ( Syafrianto )