Dukung Program Akselerasi dalam Rangka 100 Hari Kerja Menteri IMIPAS, Rutan Sipirok Laksanakan Bakti Sosial kepada Masyarakat dan Keluarga WBP yang Kurang Mampu

November 20, 2024

Tapanuli selatan, jurnalpolisi.id

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu pada Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) dalam rangka menyukseskan program 100 hari kerja Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Salah satu fokus program ini adalah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Kepala Rutan Sipirok, Muslim Surbakti, bersama para pejabat struktural Rutan Kelas IIB Sipirok, langsung memimpin kegiatan tersebut. “Kegiatan ini adalah salah satu bentuk nyata komitmen kami dalam menjalankan arahan dan perintah Menimipas, sekaligus wujud rasa syukur kami sebagai petugas Rutan Sipirok atas segala kesehatan dan rezeki yang masih diberikan Tuhan,” ujar Muslim dalam sambutannya.

Bantuan yang diberikan meliputi kebutuhan pokok dan barang-barang esensial lainnya. Meski nilainya sederhana, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa empati dan solidaritas terhadap masyarakat sekitar, terutama keluarga WBP yang telah menjadi bagian penting dalam lingkungan Rutan Sipirok.

Di akhir kegiatan, Kepala Rutan Sipirok menyampaikan harapan agar bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima. “Atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami berharap bantuan sosial ini dapat meringankan beban dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat serta keluarga WBP. Semoga semangat kepedulian ini terus berlanjut dan membawa kebaikan bagi kita semua,” pungkas Muslim.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun hubungan harmonis antara Rutan Sipirok dan masyarakat sekitar. Selain itu, diharapkan program-program sosial seperti ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi UPT Pemasyarakatan lainnya untuk lebih peduli terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik, tujuan dari program akselerasi 100 hari kerja Menimipas dapat tercapai dengan optimal, membawa perubahan positif bagi masyarakat luas.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *