Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba, Tangkap Empat Tersangka dan Sita 54 Kg Sabu di Tugu Simpang Inalum

November 20, 2024

Medan, 18 November 2024 – jurnalpolisi.id

Tim Jajaran Polda Sumatera Utara (Poldasu) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 54 kilogram (54.000 gram netto) yang rencananya akan dibawa ke Jakarta. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu, 17 November 2024, di Jalan Lintas Sumatera Utara, tepatnya di Tugu Simpang Inalum, Indrapura.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa tim berhasil mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tiga koper besar berisi 54 bungkus sabu, uang tunai dalam pecahan rupiah dan Ringgit, paspor, satu unit mobil, serta berbagai barang bukti lainnya.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Amrizal (26), warga Dusun Seulanga, Desa Dayah Baroh, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen; Suheri (39), Dicky Agustian (28), dan Jaya Andika (26), yang merupakan warga Dusun IB, Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kronologi penangkapan bermula pada Minggu, sekitar pukul 00.30 WIB, ketika Tim Sus Polda Sumut mendapatkan informasi mengenai sebuah mobil yang membawa narkoba menuju Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi lengkap mengenai identitas mobil tersebut, sekitar pukul 06.00 WIB, mobil yang dicurigai melintas dari arah Inalum menuju Tugu Simpang Inalum Indrapura. Tim langsung melakukan pengejaran dan menghentikan mobil tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga koper besar berisi narkotika jenis sabu di bagasi belakang mobil. Perhitungan barang bukti tersebut diperkirakan mencapai 54 kilogram sabu.

Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi, keempat tersangka ditugaskan untuk menjemput narkotika tersebut di Kuala Tanjung dan membawanya ke Jakarta atas perintah seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku narkoba yang membahayakan keselamatan masyarakat. Kapolda juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang melawan atau mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.

Laporan: Husaini Yafizam – kabiro Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *