Bersama Masyarakat Satresnarkoba Polres Kampar Deklarasi Anti Narkoba di Desa Sipungguk
BANGKINANG – jurnalpolisi.id
Satresnarkoba Polres Kampar melaksanakan sosialisasi dan deklarasi anti narkoba dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Kegiatan ini dilaksanakan di kampung bebas Narkoba tepatnya di kantor Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, Selasa (19/11/2024) sekira pukul 13.30 Wib.
Tampak hadir dalam acara sosialisasi dan deklarasi ini Kades Desa Sipungguk Mawardi, Ketua Pemuda Desa Sipungguk Dedi Lazuardi, Ketua Dusun Pemuda Muara Danau, Maeko Fahro Rudin, Ketua Dusun Sipungguk, Ismail Adha, Ketua Pemuda Dusun Pulau Masjid, Azwar, Tokoh Masyarakat Desa Sipungguk dan warga Desa Sipungguk.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo mengatakan deklarasi anti-narkoba ini menandai komitmen masyarakat Desa Sipungguk untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Deklarasi ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga Desa Sipungguk benar-benar bebas dari narkoba,” ujar AKP Era Maifo.
Menurut Era, deklarasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat setempat akan bahaya narkoba, yang sebelumnya menjadi perhatian di desa tersebut.
“Masyarakat kini lebih memahami langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terkait penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Kasat menyampaikan sejak berdirinya Posko Kampung Bebas Narkoba, tidak ditemukan tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba di desa tersebut.
Deklarasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk terus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif
sumber.kapolres kampat
Editor.Tina