Polsek Kemangkon Sidak Handphone Anggota untuk Cegah Judi Online
Kemangkon – jurnalpolisi.id
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengadakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone milik anggota, saat apel pagi, Senin (18/11/2024). Sidak dilakukan Kapolsek Kemangkon didampingi Kanit Provos Aiptu Andi Subechi.
Handphone milik anggota diperintahkan untuk dikeluarkan dan ditaruh pada meja yang telah disiapkan. Selanjutnya satu persatu handphone diperiksa oleh Kapolsek dan Kanit Provos.
Iptu Heri Iskandar mengatakan, inspeksi mendadak ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online. Hal ini sebagai implementasi mendukung program presiden dalam penegakkan hukum kasus perjudian.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan tidak ada personel Polsek Kemangkon yang terlibat ataupun melakukan perjudian online,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, hasil dari sidak tidak ditemukan adanya anggota yang bermain judi online melalui handphone yang dimiliki. Harapannya personel tetap fokus dalam pelaksanaan tugas dan tidak ada yang terlibat kasus perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami berharap adanya pemeriksaan ini, anggota Polsek Kemangkon dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan bisa menjauhi segala bentuk perjudian,” tambahnya.
Kapolsek Kemangkon juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam judi online. Apabila ada nggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kemangkon untuk menjaga disiplin anggota. Selain itu, memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Ansor JPN )