Dukung Program Presiden RI dan Menteri ImipasLapas Taluk Kuantan Berikan Bansos
Teluk Kuantan, jurnalpolisi.id
lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan bekerjasama dengan PT. Anugerah Vata Abadi (AVA) memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada para keluarga narapidana yang membutuhkan, di halaman depan lapas, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan bantuan sosial ini dilaksanakan atas perintah pimpinanan melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Perintah Presiden Republik Indonesia.
Kepala Lapas IIB Teluk Kuantan Wiwid Feryanto Rahadian melalui KPLP Ridho Hakim mengatakan bahwa kegiatan bansos ini dilaksanakan untuk mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI untuk seluruh UPT Pemasyarakatan memberikan bantuan sosial kepada keluarga Narapidana dan bentuk kepedulian kami pada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, untuk seluruh UPT Pemasyarakatan memberikan bantuan Sosial kepada keluarga Narapidana. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga sekaligus memotivasi warga binaan untuk menjalani pembinaan dengan baik,” ungkap Hakim
Setelah penyerahan bantuan, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara keluarga penerima bantuan, Kalapas diwakili KPLP dan pejabat Lapas. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (R-04/hms)
Wakaperwil riau (roni)