Polsek Genteng Surabaya Berhasil Amankan Aksi Pencurian Motor di Surabaya, Pelaku Ditangkap Warga Usai Gunakan Kunci T

Surabaya, jurnakpolisi.id

16 November 2024 – Pada hari Sabtu, 16 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, sebuah tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi di depan rumah yang terletak di Jalan Achmad Jaiz No. 20, Surabaya. Kejadian ini melibatkan seorang pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam dengan nomor polisi W 5007 NCO.

Pelapor, HS, seorang laki-laki berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta, melaporkan kejadian tersebut setelah menyaksikan pelaku yang menggunakan kunci T untuk membuka dan menghidupkan motor yang terparkir di depan rumahnya. Kejadian ini langsung diketahui oleh beberapa warga sekitar, yang segera melaporkan dan menangkap pelaku.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Berinisial MI, seorang pria berusia 37 tahun, yang diketahui berasal dari Sampang, Madura, dan bekerja sebagai sopir. Tersangka diketahui sedang tinggal di sebuah kost di Surabaya. Berdasarkan keterangan, tersangka diduga kuat telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap sepeda motor Honda Beat milik pelapor.

Barang Bukti yang ditemukan di TKP Berupa ,1 (satu) buah Kunci T, 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Magenta Hitam, Nopol W 5007 NCO.

Modus operandi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan memanfaatkan kunci T untuk membuka sepeda motor yang terkunci setir. Setelah berhasil membuka, tersangka berusaha membawa motor tersebut, namun aksinya terhenti ketika sejumlah warga setempat melihat dan langsung mengamankan tersangka.

Kerugian material yang ditimbulkan akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polsek Genteng Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sebelum diperiksa, tersangka juga sempat dibawa ke RS Soewandhi untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya selama penangkapan.

Pihak kepolisian setempat akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam tindak pidana serupa.( Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *