Peringati Hari Pahlawan, Pj kades Desa Puteri Sembilan Ujang.S.A.P Mengikuti Penyuluhan Hukum
Bengkalis – jurnalpolisi.id
Bertempat diGedung Medang Perkasa, Kecamatan Rupat Utara
Tanggal: Kamis, 14 November 2024
Waktu: 08.00 WIB
Peringatan Hari Pahlawan dan Hari Santri Nasional 2024 di Desa Puteri Sembilang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis berlangsung meriah dengan tema “Loyalitas dalam Membangun Bangsa”. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Rupat Utara, Korcam, Perangkat Desa, Ketua BUMDes, Ketua USP, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara ini menghadirkan dua narasumber penting: James Naibaho, SH, MH, dari Kejaksaan, dan Juli Basrah dari Tipikor Polres Bengkalis. Dalam paparannya, James Naibaho menjelaskan mengenai asas hukum presumptio iures de iure, yang menganggap bahwa setiap orang dianggap mengetahui hukum, atau lebih dikenal dengan istilah ignorantia juris non excusat (ketidaktahuan hukum tidak dapat dijadikan alasan pembelaan).
Menurut Naibaho, prinsip hukum ini mengharuskan setiap individu untuk memahami dan mematuhi hukum yang berlaku, tanpa bisa mengajukan alasan ketidaktahuan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa setiap orang dianggap mengetahui undang-undang setelah diundangkan di Lembaran Negara. Hal ini juga ditekankan dalam Putusan Mahkamah Agung (MA), yang menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap hukum tidak dapat menjadi alasan pemaaf.
Juli Basrah dari Polres Bengkalis juga menambahkan bahwa fiksi hukum ini membawa konsekuensi besar tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan lebih aktif dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum untuk meningkatkan pengetahuan serta kesadaran hukum masyarakat, guna mencegah pelanggaran hukum yang tidak disengaja akibat ketidaktahuan.
Acara tersebut berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan diskusi yang sangat bermanfaat bagi seluruh peserta, yang mayoritas terdiri dari kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat yang hadir.
Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum di masyarakat dan mempererat tali persaudaraan serta loyalitas dalam membangun bangsa.
Asmadi jpn