Polsek Cijeruk Bersama Forkopimcam Berikan Bantuan kepada Korban Penganiayaan

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin beserta Forkopimcam, Camat, Kades Desa Cisalada, pada hari Kamis (14/11/2024) sekitar jam 16.00 WIB telah menjenguk dan memberikan bantuan sosial berupa sembako dan sejumlah uang untuk pengobatan terhadap korban penganiayaan atau penggunaan senjata tajam (Sajam) yang bukan peruntukannya. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Jl. Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Kampung Cigombong, Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Senin (11/11/2024) sekitar jam 03.30 WIB.

Korban saat ini di rawat di kediaman orang tuanya di Kampung Cijambu, Desa Cisalada Kecamatan Cigombong (Gg. Samping Alfa Mart samping MAN 2 ), yang di mana korban bernama MR (40 tahun) warga Kabupaten Sukabumi mengalami luka sobek di bagian punggung sebanyak 3 luka sobekan dan korban Sdr. MV mengalami luka pada bagian punggung terkena bacokan senjata tajam.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian kepada para saksi-saksi dan korban, didapati keterangan bahwa berdasarkan dari keterangan saksi-saksi kejadian tersebut diketahui sekitar jam 03:30 WIB ketika korban Sdr. MV dan Sdr. MR sedang parkir ngojek di Simpang Cigombong.

Kemudian datang gerombolan kendaraan roda dua (R2) kurang lebih 50 kendaraan dari arah stasiun Cigombong ke arah korban sambil mengacungkan senjata tajam dan sambil berkata “bogor all star nih” dan langsung memukul korban Sdr. MV dengan menggunakan helm dan pelaku lainnya membacokan senjata tajam berupa celurit, golok dan lainnya ke arah punggung korban Sdr. MV (tidak mengakibatkan luka) dan hal yang sama pun dilakukan para pelaku ke arah punggung Sdr. MR, akibat dari kejadian tersebut Sdr. MR mengalami luka bacok di bagian punggung sebanyak 3 titik, dan langsung di bawa ke Puskemas Cigombong untuk pertolongan pertama.

Pihak Kepolisian terus melakukan investigasi penyelidikan lanjut cek ulang lokasi TKP, mencari bukti lainnya apakah ada CCTV lain dan keterangan tambahan dari para saksi lainnya dan perkara ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cijeruk yang mana sedang dilakukan penyelidikan.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *