Jaga Kondusifitas Wilayah Bhabinkamtibmas dan Babinsa Laksanakan Giat Cooling System
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol, Polres Bogor, Aipda Margo Tri Basuki bersama Babinsa Serka Onang Desa Jonggol, melaksanakan giat cooling system bersinergi menjaga Kamtibmas dengan masyarakat di wilayah hukum binaannya, Jumat (15/11/2024).
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama Babinsa melaksanakan silaturahmi anjangsana kepada masyarakat di Desa Jonggol, Kabupaten Bogor.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang permasalahan Harkamtibmas kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar untuk antisipasi terjadinya pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman menyampaikan bahwa hal tersebut dilaksanakan agar para Bhabinkamtibmas sebagai unsur terdepan dalam upaya pencegahan terhadap kegiatan Curanmor.
Selain hal tersebut di atas Bhabinkamtibmas beserta Babinsa juga memberikan arahan dan bimbingan Kamtibmas terkait permasalahan tawuran pelajar, gangster serta pencegahan peredaran narkotika di lingkungan dan tingkat sekolah.
Kegiatan cooling system melalui sambang berdialog dengan warga desa binaannya yang dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa didapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu TNI-Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.
Kegiatan cooling system yang dilaksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran TNI-Polri dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Kedekatan antara anggota TNI-Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif dan berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.
Di mana kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan dan kriminalitas lainnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, “ungkapnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)