Polrestabes Surabaya Terus Lakukan Pendalaman Kasus Konflik Antarsekolah,Dan Amankan Pelaku Sok Jagoan
Surabaya – jurnalpolisi.id
Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan siswa SMA di Surabaya menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral memperlihatkan seorang siswa dipaksa bersujud dan menggonggong oleh wali murid pada 21 Oktober lalu. Peristiwa tersebut terjadi di SMA Gloria Surabaya dan menimbulkan kemarahan di masyarakat, serta meninggalkan trauma bagi korban.
Menanggapi kejadian tersebut, Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa tim kepolisian segera turun tangan pada hari yang sama setelah video tersebar. “Kami segera mengunjungi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan, meskipun sekolah sudah tutup saat itu,” ujarnya.
Pihak sekolah, meskipun sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, tetap mendesak agar proses hukum dilanjutkan. Menurut Dirmanto, Polrestabes Surabaya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyelesaian yang adil. “Penyelidikan masih kami lanjutkan, dan kami akan tetap mengedepankan upaya hukum sebagai pilihan terakhir,” tegasnya.
Penting bagi pihak kepolisian untuk memastikan bahwa proses hukum tidak merugikan masa depan anak-anak yang terlibat. “Salah satu korban mengalami trauma psikologis, sehingga kami sudah menyediakan bantuan psikologis untuk pemulihan mentalnya,” lanjut Dirmanto.
Pada 22 Oktober, Polrestabes Surabaya kembali memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua orang yang terlibat langsung dalam insiden tersebut, yakni saudara I dan saudara W, serta sejumlah orang tua dan guru terkait. Sebanyak delapan orang telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.
Meskipun kedua pihak yang terlibat sudah melakukan perdamaian dan saling memaafkan, dengan video pernyataan mereka yang beredar di media sosial, pihak sekolah Gloria menekankan agar penyelidikan tetap berjalan. Polrestabes Surabaya pun berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan psikologis anak-anak yang terlibat sambil mempertimbangkan proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Dirmanto menegaskan bahwa dalam kasus ini, kepolisian akan memprioritaskan pendekatan dengan bijak dan mengedepankan prinsip ultimum remedium, yakni penegakan hukum sebagai langkah terakhir. Kepolisian terus berupaya untuk berkomunikasi dengan sekolah-sekolah terkait dan memberikan pendampingan psikologis bagi para siswa.
Seiring berjalannya penyelidikan, Polrestabes Surabaya berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan cara yang damai, tanpa menambah beban psikologis bagi anak-anak yang terlibat. Pihak kepolisian juga meminta agar media dan masyarakat turut menjaga sensitivitas dalam pemberitaan agar dampak negatif terhadap para siswa bisa diminimalisir.( Nova)