Kapolsek Rupat dan Tim Opsnal Berhasil Mengamankan Seorang Kurir Sabu Seberat 2,1 kg

Rupat, Bengkalis – jurnalpolisi.id

Hari Selasa, tanggal 12 November 2024, sekira pukul 15.00 WIB,
TKP
Di Pelabuhan Roro Kota Dumai, ungkap Kapolsek Rupat IPTU Zulkarnain Chan, S.E., “Tidak ada ruang untuk pelaku tindak pidana narkoba di wilayah Kecamatan Rupat.” Kapolsek Rupat juga berpesan kepada masyarakat di wilayah kerjanya, “Saya harap kedepannya tidak ada yang berani melakukan tindak pidana narkotika, baik itu sebagai kurir, pengguna, maupun lainnya,” saat dikonfirmasi oleh awak media.

PASAL YANG DISANGKAKAN
Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

TERSANGKA
ERIK FERNANDO, Terkul / 1 Juli 1995, 30 Tahun, Laki-laki, Islam, Belum Bekerja, Jl. Terkul Laut Rt.05 Rw.- Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

BARANG BUKTI

  • Dua bungkus besar diduga narkotika jenis sabu berwarna hijau, dengan berat lebih kurang 2,1 kg.
  • Satu unit motor merek RX-King warna hitam dengan No Polisi BH 5300 HB.
  • Satu unit handphone merek Oppo warna hitam.
  • Satu buah tas ransel warna hitam.

KRONOLOGIS
Pada hari Selasa, 12 November 2024, sekira pukul 13.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Rupat mendapat informasi bahwa akan ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor, lengkap dengan ciri-ciri yang sedang membawa narkotika menuju Dumai dengan menggunakan jasa angkutan Roro. Selanjutnya, unit reskrim melakukan pengejaran dengan menggunakan speed boat. Sesampainya di Pelabuhan Roro Dumai, tim langsung masuk ke dalam Roro dan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi, yang membawa tas ransel warna hitam. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua bungkus diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Rupat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan kurir narkotika yang diduga membawa sabu seberat 2,1 kg yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Rupat menjadi kado istimewa bagi Kapolsek Rupat, IPTU Zulkarnain Chan, S.E., di hari ulang tahunnya yang ke-57.

Kapolsek Rupat, IPTU Zulkarnain Chan, S.E., juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras dan lebih giat lagi, agar tidak ada ruang bagi para bandar dan kurir narkotika di wilayah kerja mereka. “Kami akan terus berusaha keras untuk memberantas peredaran narkotika,” ungkapnya.

Asmadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *