Guru SDN Lemo 1 Lapor Polisi Usai Dituduh Sebagai Pelakor di Medsos

Barito Utara – jurnalpolisi.id

Tidak pernah merasa menyelingkuhi suami orang seorang guru SDN 3. Desa Lemo 1. Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara Merasa Dipitnah hingga malu turun mengajar jika proses hukum di Kepolisian belum selesai

Eli Susanti selaku seorang Ibu Guru Menyampaikan kepada media ini 13/11/2024, “Saya kenal dengan pemilik akun Facebook An. Arsila Meri Megi, Mereka juga berdomisili di desa Lemo tapi saya tidak pernah merasa menyelingkuhi suami orang kenapa saya Dipitnah melalui media sosial membuat saya dan keluarga sangat malu apalagi yang dipajang di photo saya dan anak saya, selain mencoreng nama baik keluarga ini juga mencoreng nama baik kami selaku tenaga pendidik. Terangnya

Sejak menyebarnya postingan tersebut saya sangat malu untuk turun mengajar lagi dan masalah ini sudah saya laporkan ke Kepolisian setempat kemaren. Ujar Eli Susanti

Eli Susanti menambahkan, “Terjadinya pitnah dugaan tindak pidana pencemaran nama baik pelanggaran UU ITE terhadap dirinya dan keluarga itu dapat dilihat di akun Facebook
Arsila Meri Megi dengan bahasa yang sangat firno dan kotor menuduh berselingkuh dengan suaminya kerna melampirkan photo saya dan anak saya. Ujarnya menjelaskan dengan menunjukan status pada akun tersebut yang di posting sejak tanggal 11 November 2024 dengan menandai 4 orang akun teman lainya. “Saya berharap agar pihak kepolisian secepatnya memproses laporan saya pak.

“Kerna jika masalah ini tidak tuntas saya sangat malu untuk turun mengajar bahkan malu didepan publik apalagi dengan suami dan keluarga saya. Harapnya

Melalui media ini mengompirmasikan ke pihak kepolisian Kecamatan Teweh Tengah membenarkan adanya Pengaduan Masyakrakat (DUMAS) “kemaren sudah kami terima dan segera akan ditindaklanjuti kata salah satu anggota kepolisian setempat. (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *