Notulen Audiensi Izin Tower BTS DPMPTST Banyumas dengan Ormas SAKTI Belum Jelas
Banyumas – jurnalpolisi.id
Rabu(13-11-2024)bertempat diruang Rapat DPMPTST (DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU) dalam acara rapat Audensi dengan DPP Persaudaraan Sakato Tiger( SAKTI) Banyumas Indonesia,dengan Ketua Abdul Latif Heriyadi,S.H serta Tim Pendamping YLBH Macan Indonesia Nanang Kunto Adi,S.H.,C.Med..,terkait pembangunan Tower BTS yang berada didesa Karangsalam dan berlokasi di Rt 02 Rw 03 Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas Jateng.
Rapat Auidensi yang memaparkan tentang kesalahan teknis terkait luasan atau ukuran bidang yang sudah diterbitkan oleh dinas DPMPTST yang seharusnya 4,725 M tertulis 4,7 M, terkait PBG itu akan segera direvisi dan perbaiki.untuk itu IrawatiS.E., selaku Kepala Dinas DPMPTST menyatakan pokok permasalahan yang selama ini terjadi dengan adanya Audensi ini dianggap sudah selesai dan kedua belah pihak telah sepakat ,serta sudah tidak ada permasalahan. dan pada acara ini, karena menurutnya sudah saling sepakat ditutup dengan saling berjabat tangan kedua belah pihak,karena acara sudah diduga dianggap selesai, sehingga kedua pihak membubarkan diri masing masinh
Berbeda terbalik dengan Ketua DPP Ormas Persaudaraan “SAKTI” Banyumas Indonesia Abdul Latif Heriyadi,S.H saat ditemui di kediamannya,Beliau mengucapkan,” Memang selesai acaranya tapi pokok permasalahan belum selesai sebab patut diduga adanya gratifikasi perizinan pembangunan tower tersebut, apa lagi saya mendapatkan informasi dari berbagai pihak, Banyaknya Dugaan aliran dana Gratifikasi masuk ke Dinas Dinas yang terkait dengan perijinan pembangunan Tower tersebut dan akan kami Buktikan. Kalau memang di Kabupaten dinyatakan selesai, mana Notulen hasil kesepakatan tertulis tersebut atau surat kesepakatan bersama yang sudah saya tanda tangani.bahwa saya sudah sepakat…, tidak ada mas,tidak ada tangan saya dan team saya,” ucap Bang Latif sapaan sehari hari yanv juga sebagai Ketua DPP Ormas Persaudaraan Sakti Banyumas Indonesia.
Kalau memang ini sudah dianggap selesai di tingkat Kabupaten, saya Akan terus berjuang sampai ketingkat Provinsi serta Kementerian yang menangani dan bila perlu Lapor Mas Wapres melalui lapak Aduannya,” ungkapnya
( Arif JPN/ Red )