Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap Polsek Cibinong

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Cibinong telah mengamankan 1 orang laki-laki berinisial P alias Kirut (33 tahun) warga Lampung Selatan diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, pelaku diamankan di terminal Cibinong.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, menjelaskan kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Senin (7/10/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di dalam lingkungan RSUD Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, “ungkapnya Rabu (13/11/2024).

Kemudian pihaknya menerima laporan diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap dua orang korban oleh satu orang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), di mana kedua korban tersebut bekerja sebagai security di RSUD tersebut, dari adanya laporan tersebut Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota lainnya melakukan penyelidikan.

Dan pada hari Sabtu (9/11/2024) pukul 02.00 WIB, pelaku yang sedang nongkrong dengan temannya berhasil di amankan beserta barang buktinya dan langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelapor adalah Sdr. W (44 tahun) kepala koordinator security RSUD Cibinong.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian diantaranya 1 buah golok berukuran 32 cm dengan sarung berwarna merah, dan 1 unit motor Honda Scoopy nomor polisi B 6815 ZMX warna coklat hitam.

Pelaku diamankan di Polsek Cibinong menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, yang di mana pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *