Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Perkeretaapian Medan
Jakarta, 12 November 2024 – jurnalpolisi.id
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa dua orang saksi pada Selasa, 12 November 2024.
Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di bawah Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Kedua saksi yang diperiksa adalah:
- RS — Staf pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
- WM — Kepala Seksi Jalan Rel & Tanah pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (2015-2017).
Pemeriksaan terhadap kedua saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka PB yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.
Komitmen Kejaksaan Agung dalam Penegakan Hukum
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan terus memproses perkara ini sebagai bagian dari komitmen dalam memberantas korupsi di sektor perkeretaapian, yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat dan pembangunan infrastruktur nasional.
Sumber: Kejaksaan Agung, Jakarta