Kejatisu Gerebek Gudang Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Marelan, Medan

MEDAN – jurnalpolisi.id

Tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) menggerebek sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jalan Jala IV, Lingkungan Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Rabu, 6 November 2024. Penggerebekan ini melibatkan petugas Kejatisu yang didampingi oleh personel Pomdam dan lurah setempat.

Menurut pantauan di lokasi, tim kejaksaan yang tiba di lokasi langsung naik tangga untuk memeriksa ke dalam gudang. Sebelum pintu gerbang dibuka, petugas sempat memeriksa situasi. Di dalam gudang, ditemukan sejumlah tangki duduk, selang, dan peralatan bongkar muat minyak. Kejatisu kemudian memasang police line di sekitar pintu gudang dan meninggalkan lokasi tanpa membawa barang bukti.

Sumber di lokasi menyebutkan bahwa gudang tersebut diketahui milik seseorang berinisial CDT dan MR. Namun, kedua pemilik gudang tersebut dikabarkan berhasil melarikan diri pada saat penggerebekan terjadi.

Lurah Rengas Pulau, Catur Muhammad Sarjono, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejatisu dalam menindak tegas aktivitas ilegal ini. “Saya sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan pihak kejaksaan untuk memberantas tindak pidana penimbunan solar bersubsidi. Solar bersubsidi ini seharusnya digunakan untuk masyarakat, bukan untuk disalahgunakan atau dijual ke industri,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, 7 November 2024.

Catur juga menjelaskan bahwa pihaknya telah dihubungi oleh Kejaksaan untuk melakukan pendampingan sebelum penggerebekan. “Saya dihubungi oleh pihak kejaksaan untuk mendampingi mereka karena lokasi gudang ini berada di wilayah kami,” tambah Catur. Menurutnya, penggerebekan ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan Kejaksaan yang berawal dari operasi tangkap tangan terhadap tangki minyak di daerah Medan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara belum berhasil dikonfirmasi mengenai tanggapan mereka terkait penggerebekan tersebut.

Reporter: Husaini Yafizam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *