Efrawadi Menjadi Sorotan, Demi Urusan Politik, Peserta PPPK Menjadi Korban BKPSDM Kabupaten Kerinci
Kerinci – jurnalpolisi.id
PPPK (P3K) Kabupaten Kerinci kembali di gelar, hal ini terdampak Polemik tajam kembali menyeruak di Kabupaten Kerinci. Kali ini terkait dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPSDM Kabupaten Kerinci Efrawadi kini berada dalam sorotan publik. Ia diduga mencampur adukkan urusan administrasi rekrutmen PPPK dengan kepentingan politik Pilkada, yang menimbulkan ketidakpastian dan keresahan yang memanas di kalangan peserta seleksi.
Isu ini bermula ketika ratusan peserta PPPK dinyatakan tidak lulus administrasi, meski telah mengikuti semua instruksi resmi. Sumber-sumber tepercaya mengungkapkan bahwa Efrawadi, Kepala BKPSDM, diduga sengaja menciptakan kendala administrasi agar peserta yang gagal merasa terpaksa untuk menghubunginya demi “mendapatkan bantuan” suatu kesempatan yang kemudian diarahkan untuk kepentingan politik tertentu.
“Di sinilah dugaan intervensi mulai terjadi. Peserta yang meminta bantuan lulus administrasi, diduga diarahkan agar mendukung salah satu kandidat dalam Pilkada mendatang,” ujar salah satu sumber dengan tegas, Rabu (06/11/2024).
Tak hanya itu, Efrawadi juga diduga memberi perlakuan khusus kepada peserta seleksi dengan afiliasi politik tertentu, menimbulkan keresahan dan rasa ketidakadilan di kalangan peserta lain yang merasa dirugikan oleh adanya praktik ini. “Seharusnya rekrutmen ini objektif dan transparan, bukan malah dijadikan ajang kepentingan politik,” kata sumber lainnya yang juga enggan disebutkan namanya.
Merespons situasi ini, para peserta PPPK menuntut Pj Bupati Kerinci, Asraf, untuk mengambil langkah tegas dan cepat. Sebagai pemimpin daerah yang baru saja diperpanjang masa jabatannya, ia diharapkan dapat mengembalikan proses rekrutmen PPPK pada prinsip-prinsip transparansi dan integritas yang seharusnya.
Sejumlah peserta yang menolak diselewengkan haknya juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap ketidakjelasan prosedur dan dugaan intervensi dalam seleksi PPPK ini. “Kami meminta Pj Bupati segera mengusut dan memastikan bahwa proses ini berlangsung jujur, tanpa ada tekanan politik atau kepentingan pribadi,” tegas salah satu peserta.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Pj Bupati Kerinci Asraf menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan integritas proses rekrutmen PPPK.
“Terhadap calon PPPK yang dinyatakan belum lulus administrasi, kami beri kesempatan untuk memenuhi persyaratan hingga 7 November 2024 melalui portal masing-masing. Saya pastikan tidak ada hubungan antara kelulusan PPPK dengan urusan Pilkada. Yakinlah, insya Allah, kami akan melakukan proses ini sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asraf kepada media ini Rabu (06/11/2024).
Ia juga menambahkan bahwa tahun ini pemerintah tidak menggunakan sistem 70 persen – 30 persen, sehingga hasil seleksi benar-benar murni. “Saya berharap proses rekrutmen PPPK ini berjalan lancar, dan Pilkada berlangsung kondusif,” tutupnya.
Pernyataan Pj Bupati Kerinci ini diharapkan memberikan kejelasan dan ketenangan kepada para peserta yang selama ini merasa diperlakukan tidak adil.
(Mul)