Laskar Bali Santi Memberikan Apresiasi dan Dukung Polresta Banyuwangi dalam Penanganan Kasus Senpi Viral
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Dalam rangka memastikan penanganan kasus senjata api (senpi) yang saat ini ramai diperbincangkan, Laskar Bali Shanti DPC Banyuwangi yang dipimpin oleh H.Muhamad Holik melalui Ketua Harian Yahya Umar didampingi bersama beberapa anggotanya melakukan kunjungan ke Polresta Banyuwangi, Rabu 7 November 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus meminta kejelasan langsung mengenai perkembangan penanganan kasus penodongan yang sedang viral tersebut. Banyaknya spekulasi liar di masyarakat terkait kasus ini membuat Laskar Bali Shanti merasa perlu memperoleh informasi yang akurat.
Diterima langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan. Dan menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi tetap berpegang pada prinsip profesional dan prosedural dalam menindaklanjuti laporan pengancaman yang menarik perhatian publik. Ia menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berjalan, dan perkembangan kasus ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat secara transparan.
Sementara itu, Laskar Bali Santi menyampaikan apresiasi atas komitmen Polresta Banyuwangi dan menyatakan siap mendukung penuh jalannya proses hukum. Lebih lanjut, Yahya Umar, Ketua Harian Laskar Bali Shanti, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada juru parkir atau korban yang mengalami penodongan dalam kasus ini, bila dibutuhkan. Selain itu, Laskar Bali Shanti menegaskan kepercayaan penuh kepada Polresta Banyuwangi dalam menyelesaikan kasus ini sesuai aturan yang berlaku.
“Kami percaya pada profesionalitas Polresta Banyuwangi dalam penegakan hukum, dan kami siap mendampingi korban secara hukum jika dibutuhkan. Laskar Bali Santi akan selalu mendukung langkah-langkah yang memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Yahya Umar.
Laskar Bali Shanti berharap langkah tegas dari Polresta Banyuwangi dapat mengatasi spekulasi yang berkembang di masyarakat dan menghadirkan keadilan yang diinginkan semua pihak.
“Kami, Laskar Bali Shanti DPC Banyuwangi, mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kasus senjata api ini kepada Polresta Banyuwangi. Kami berharap penanganan kasus ini bisa berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan keadilan yang diinginkan semua pihak. Kami juga mendukung penuh langkah-langkah Polresta Banyuwangi dalam menegakkan hukum, serta siap memberikan pendampingan hukum kepada korban jika dibutuhkan. Mari kita jaga kondusivitas bersama dan biarkan proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya Yahya Umar Ketua Harian Laskar Bali Shanti DPC Banyuwangi.
(Boby)