Rapat Paripurna DPRD Agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Pesibar Tahun Anggaran 2025
Pesisir Barat, Lampung – jurnalpolisi.id
Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), A. Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Rabu (6/11/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Amin Basri.
Tampak hadir juga Pj. Sekda Pesibar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pesibar, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pesibar, Drs. Zukri Amin, M.P., kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, dan Camat.
Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menyampaikan bahwa, terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kendala dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak dan retribusi daerah dan akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar dalam melakukan penambahan dan peningkatan SDM sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas dalam rangka peningkatan PAD, dengan konsekuensi akan dibutuhkan tambahan anggaran dalam rangka peningkatan kualitas SDM.
Selain itu, Pemkab Pesibar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selalu berusaha untuk dapat memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat terutama saat terjadi bencana. Salah satu cara mitigasi bencana yang telah dan akan terus dilakukan oleh BPBD adalah melakukan sosialisasi ke masyarakat. Dengan melakukan sosialisasi, BPBD menyampaikan kepada masyarakat terkait bencana dan bagaimana cara menghadapi bencana. Tentu melalui sosialisasi tersebut pengetahuan yang diberikan mampu membuat masyarakat menjadi paham apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana sehingga dapat mengurangi risiko bencana. Selain sosilaisasi, BPBD juga telah mendata kebutuhan rambu-rambu evakuasi bencana serta titik kumpul disetiap kecamatan dan menyampaikan data tersebut ke BPBD Provinsi Lampung dan BNPB sebagai salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan yang belum dapat didukung oleh APBD. Rambu-rambu evakuasi dan titik kumpul tersebut merupakan salah satu langkah mitigasi bencana karena dengan adanya rambu-rambu dan titik kumpul masyarakat akan tahu kemana harus pergi ketika terjadi bencana besar terutama tsunami.
“Sedangkan pandangan Fraksi NasDem terkait adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat besar yakni sebesar Rp831.270.805.584, hal itu akan sangat mencerminkan bahwa sumber PAD masih belum mampu memenuhi kebutuhan pembangunan dan operasional kabupaten secara mandiri. Pendapatan transfer dari pusat mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan berbagai bentuk bantuan lainnya yang bertujuan menopang sektor pembangunan dan pelayanan publik, namun dengan ketergantungan yang tinggi ini, dihadapkan pada tantangan untuk memperkuat struktur ekonomi lokal agar lebih mandiri berkelanjutan. Terimakasih atas sarannya, tentunya hal ini akan menjadi perhatian kita bersama,” jawab Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Terkait masukan Fraksi Nasdem tentang digitalisasi pelayanan publik, sebagai upaya mendesak untuk meningkatkan efisiensi transparansi pelayanan kepada masyarakat. Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menjawab bahwa Pemkab Pesibar menyadari dan sepakat atas keharusan transaparansi dalam pelayanan. Khususnya dalam informasi yang merupakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Era digital saat ini juga merupakan solusi sekaligus tantangan atas upaya percepatan dan efisiensi dalam pelayanan. Namun demikian, Pesibar dengan kondisi geografis saat ini masih sangat terkendala dalam infrastruktur jaringan, dimana hal tersebut merupakan sebuah keharusan dalam penerapan digital secara penuh. Masih banyak wilayah yang belum tercover dalam jaringan internet dengan kecepatan tinggi. Pemerintah daerah saat ini belum membangun infrastruktur jaringan secara mandiri serta masih sepenuhnya bergantung pada stakeholder lain terkait ataupun bantuan dari pemerintah pusat. Kedepan pemerintah daerah tetap berkomitmen secara bertahap akan memprioritaskan layanan berbasis digital sesuai dengan skala prioritas kesanggupan daerah dengan melakukan berbagai inovasi yang relevan dan efisien.
Terkait pandangan perlunya swasembada pangan diharapkan dapat mengurangi ketergantungan dari daerah lain, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menyampaikan, Pemkab Pesibar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berupaya untuk meningkatkan produksi pangan terutama beras dengan usaha-usaha intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dengan meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan ekstensifikasi dengan menambah areal pertanaman baru melalui padi gogo, baik tusip/tumpang sisip dengan tanaman perkebunan maupun monokultur. Sedangkan untuk ketergantungan dengan daerah lain kebanyakan dari sektor hortikultura, karena memang ketidak sesuaian lahan Pesibar dengan syarat tumbuh kebanyakan tanaman hortikultura, tetapi jika untuk skala kecil sudah sering diupayakan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan sekedar untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri.
Terkait harapan Fraksi NasDem tentang peningkatan profesionalitas ASN dan memperkuat upaya dalam menarik investor, Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menyampaikan bahwa Pemkab Pesibar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan berupaya untuk meningkatkan daya tarik investor dengan cara, telah diresmikannya Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan tujuan untuk memudahkan perizinan berusaha di one stop service, memberikan seluas-luasnya kesempatan dan mendorong kepada investor untuk menanamkan modal dan membuka usaha dengan layanan perizinan yang cepat dan mudah diakses, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Membuat layanan jemput bola di setiap kecamatan di Pesibar. Dan kedepan Pemkab Pesibar akan membuat rencana umum penanaman modal, yang mana hal itu menjadi peta bagi para investor untuk melihat peluang dan arah kebijakan penanaman modal lima tahun kedepan,” ungkap Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati, Zulqoini Syarif juga menyampaikan pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait prinsip anggaran berimbang. Menurut Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 telah mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.
Terkait pandangan masih tingginya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, menurut Wakil Bupati, langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Pesibar diantaranya melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum dan perkawinan anak baik ditingkat kecamatan dan satuan pendidikan. Melakukan pendampingan, pembinaan dan penanganan terhadap korban dan keluarga bekerjasama dengan kepolisian, kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan OPD terkait. “Selain itu membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak ditingkat pekon dan kecamatan. Membentuk kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), membentuk Forum Anak Daerah (FAD) tingkat kabupaten, kecamatan dan pekon. Membentuk Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) di Pekon Way Sindi Kecamatan Karya Penggawa, Pekon Mon Kecamatan Ngambur dan Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat. Membentuk satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, bekerjasama dengan Satuan Polisi-Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) dan kepolisian melakukan patroli dan razia ke tempat rawan terjadi kasus kekerasan,” papar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Terkait permintaan Fraksi PDIP Perjuangan tentang pemerataan pembangunan karena masih adanya wilayah yang belum tersentuh pembangunan, Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menerangkan bahwa, Pemkab Pesibar akan menggunakan DAK Tahun 2025 yang rencananya akan dilaksanakan peningkatan jalan pada Pekon Pagar Bukit, pembangunan jalan di Kecamatan Lemong akan menjadi prioritas pada kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten dan telah disusun pada RKA DPUPR Tahun 2025
Sementara terkait permintaan Fraksi PDI Perjuangan untuk menunda penambahan anggaran gedung PKK, menurut Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, pembangunan kantor PKK lanjutan sudah berkontrak dengan nomor kontrak KTR/ 07/Konstruksi.CK/IV.03/2024 tanggal 21 Oktober 2024 dengan nilai kontrak Rp2.997.945.000, direncanakan secara fungsi bangunan dapat diselesaikan dan dapat di fungsikan sehingga tujuan pembangunan infrastruktur yang tepat guna, tepat sasaran dan terukur dapat tercapai. “Berkaitan dengan permintaan Fraksi PDI Perjuangan agar pemerintah daerah mengevaluasi dan meninjau kembali terkait serapan alokasi dana upaya tepat guna dan tepat sasar, bahwa terkait hal tersebut tidak terdapat duplikasi karena nomenklatur urusan yang berbeda hal tersebut telah sesuai dengan keputusan Mendagri Nomor 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas keputusan Mendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang hasil verifikasi validasi dan inventarisasi pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” jelas Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Permintaan Fraksi PDI Perjuangan selanjutnya yakni agar Pemkab Pesibar menyampaikan dan berkoordinasi dengan DPRD terhadap hasil evaluasi dan perubahan keuangan daerah bersama dengan Pemprov Lampung. Menurut Wakil Bupati, hal tersebut akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pemkab mengevaluasi dan mengkaji kembali mengenai pembangunan kantor Camat Pulau Pisang yang dibangun sejak Tahun 2015 hingga saat ini tidak bisa digunakan sesuai fungsinya. Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menjelaskan bahwa pembangunan kantor tersebut akan di evaluasi dan dilakukan inventarisasi kerusakan. Sehingga kedepannya diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
“Jawaban atas permintaan Fraksi PDI Perjuangan kepada pemerintah agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel, bahwa Pemkab Pesibar akan berusaha untuk dapat merealisasikan target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dengan berbagai inovasi seperti membuka pusat informasi pajak daerah, melakukan pengawasan kepada wajib pajak dan memberikan pelayanan pembayaran pajak secara online untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak serta mewujudkan akuntabilitas pajak daerah. Selain itu Pemkab Pesibar juga akan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik didalam Pemkab Pesibar, Pemprov Lampung maupun instansi vertikal terkait pemungutan pajak daerah dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah. Jawaban ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PPP poin 2 dan pandangan Fraksi PKB poin 4,” lanjut Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Jawaban poin berikutnya terkait Fraksi PDI Perjuangan yang menilai bahwa program peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, maka pemerintah daerah harus memiliki komitmen, konsentrasi maupun inventarisasi permasalahan yang ada dilapangan. Bahwa Pemkab Pesibar melalui DKPP telah melaksanakan pendataan terkait bendungan dan irigasi yang tidak berfungsi sebagaimana layaknya. Berdasarkan hasil pendataan bendungan dan irigasi yang tidak berfungsi, diketahui bahwa dalam pelaksanaan perawatan maupun perbaikan merupakan kewenangan dari DPUPR dikarenakan irigasi yang tidak berfungsi tersebut merupakan irigasi primer maupun irigasi sekunder. DKPP terus berupaya berkoordinasi dengan stake holder terkait guna mengatasi permasalahan tersebut.
Terkait pandangan Fraksi PDI Perjuangan selanjutnya, Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menerangkan, pembangunan SMPN 1 Krui dianggarkan pada Tahun 2024 tertuang dalam DPA Disdikbud untuk penyelesaian akhir gedung B serta penataan lingkungan. Tahun 2024 merupakan tahun terakhir dalam penganggaran pembangunan gedung SMPN 1 Krui. Terkait SDN 16 Kota Jawa Bangkunat, akan direhabilitasi satu unit gedung dengan menggunakan APBD Perubahan Tahun 2024. Sedangkan terkait perundungan antar siswa di SMPN 2 Krui telah ditindaklanjuti oleh Pj. Sekda bersama Kepala Disdikbud serta Darma Wanita Persatuan (DWP) Pesibar dengan memberikan pembinaan kepada warga sekolah. Dalam rangka hal tersebut agar tidak terjadi kembali, saat ini di satuan pendidikan telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) yang salah satu tugasnya memberikan edukasi kepada peserta didik tentang stop bullying dan stop kekerasan. “Disdikbud akan melaksanakan bimbingan teknis kepada guru-guru Bimbingan Konseling (BK) terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang diharapkan dapat diimbaskan ke warga sekolah dengan tujuan agar bullying dan kekerasan di satuan pendidikan tidak terjadi (Zero Bullying),” jelas Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Wakil Bupati, Zulqoini Syarif melanjutkan jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi PPP terkait permintaan penjelasan TAPD terkait arah tujuan serta prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2025. Wakil Bupati, Zulqoini Syarif bahwa tema pembangunan Pesibar Tahun 2025 adalah Pemantapan Ekonomi Masyarakat dan Meningkatnya Kualitas SDM Serta Meningkatkan Kualitas Infrastruktur. Guna menunjang pelaksanaan tema pembangunan tersebut, ditetapkan lima prioritas pembangunan Pesibar untuk Tahun 2025 dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk peningkatan penjaminan terlaksananya pelayanan pembangunan daerah, diantaranya meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan, peningkatan kualitas ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas, dan harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat.
Sementara terkait pertanyaan Fraksi PPP tentang alasan menurunnya anggaran pada Sekretariat DPRD Pesibar, hal itu disebabkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas kegiatan. Sedangkan terkait permintaan agar Pemkab Pesibar untuk mengevaluasi kembali berkenaan dengan pembangunan gedung Pemkab Pesibar. Dijelaskan Wakil Bupati, pada perubahan dokumen pelaksanaan anggaran DPUPR Tahun Anggaran 2024 dan dokumen pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 dianggarkan penyelesaian pembangunan gedung B dan C yang sampai dengan saat ini belum dapat difungsikan secara maksimal. “Harapan kami dengan dianggarkannya penyelesaian gedung B dan gedung C dengan kontrak tahun jamak (multiyears) ini, pembangunan gedung kantor bupati dan OPD dapat difungsikan 100 persen,” kata Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Dilanjutkan Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, terkait permintaan Fraksi PPP kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan visi dan misi Bupati, bahwa saat ini Pemkab Pesibar melalui Inspektorat sebagai unit APIP masih memerlukan peningkatan dalam hal kuantitas dan kualitas SDM serta anggaran pengawasan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Terkait pengawasan kegiatan fisik, saat ini pendampingan APIP masih sebatas pelaksanaan review terhadap dokumen, belum sampai dengan kualitas fisik. Dengan peningkatan SDM, diharapkan akan dapat menguatkan pengawasan internal di lingkungan Pemkab Pesibar. “Jawaban untuk permintaan Fraksi PPP meminta pemerintahan daerah lebih objektif dalam mengalokasikan anggaran dana pembangunan dan infrasruktur di Pesibar, bahwa penyusunan RAPBD Tahun 2025 telah mempedomani peundang-undangan yang berlaku,” sambung Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Berikutnya jawaban atas pandangan Fraksi PKB terkait persetujuan RAPBD Tahun 2025 sebesar Rp876.035.746.935, untuk dibahas bersama-sama dengan DPRD mulai dari tingkat komisi sampai dengan tingkat badan anggaran, menurut Wakil Bupati Pesibar hal tersebut telah menjadi perhatian Pemkab Pesibar.
Sementara terkait pencermatan Fraksi PKB tentang biaya operasi yang direncanakan sebesar Rp644.988.033.124,00 untuk lebih di efisienkan lagi yang dilain sisi masyarakat menantikan pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, gedung sekolah dan infrastruktur lainnya secara merata seperti jalan di Paku Negara Kecamatan Pesisir Selatan sepanjang 10 KM. Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menyampaikan bahwa mengingat kemampuan keuangan daerah serta kebijakan-kebijakan pemerintah pusat terhadap penerimaan pegawai ASN dan kebijakan penandaan dana transfer pusat menyebabkan pemerintah daerah memfokuskan pada kebijakan daerah yang mendukung kebijakan pusat.
“Jawaban untuk permintaan Fraksi PKB terhadap TAPD bersama DPRD untuk menganggarkan cicilan pembayaran hutang di Tahun 2025 dari belanja modal yang direncanakan. Hal tersebut telah menjadi perhatian Pemkab Pesibar dan akan dibahas bersama TAPD dan Banang DPRD. Dan pertanyaan tentang APBD yang tidak pernah mengalami kenaikan signifikan, hal ini tentunya telah menjadi perhatian kita bersama,” terus Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Selanjutnya terkait pengamatan Fraksi PKB tentang minimnya kepala OPD yang bisa menjemput program-program dari pemerintah pusat, Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menerangkan sesuai dengan arahan kementerian teknis, bahwa untuk program- program dari pemerintah pusat harus selaras dengan kebijakan pemerintah daerah. Apabila tidak sesuai dengan keselarasan tersebut maka program pemerintah pusat sangat kecil kemungkinan bisa direalisasikan di daerah. Sedangkan terkait permintaan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) tentang keseriusan pemerintah pusat akan membangun infrastruktur fasilitas surfing di Pesibar, yakni berdasarkan petunjuk Menpora pada saat pembukaan Krui Pro 2024 terkait pembangunan surfing centre maka jajaran Pemkab Pesibar telah menyampaikan proposal dimaksud berdasarkan informasi dari Kemenpora bahwa usulan pembangunan tersebut telah direkomendasikan kepada Kemen-PUPR dengan Surat Rekomendasi Nomor: PO.03.03/9.18.1/Menpora/IX/2024 tanggal 19 September 2024.
“Fraksi PKB meminta TAPD agar memperhatikan dan mengakomodir pokok pikiran anggota DPRD di dapilnya masing-masing pada Tahun 2025 mendatang, untuk menunjukan adanya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif sebagai pemerintah daerah. Jawaban pemerintah bahwa pokok-pokok pikiran anggota DPRD Pesibar dapat disampaikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI), tentunya hal itu juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Dan permintaan kepada Disdikbud agar lebih meningkatkan pembinaan kepada kepala sekolah dan guru SD dan SMP di Pesibar, hal ini akan menjadi perhatian Pemkab Pesibar dan akan dikoordinasikan dengan OPD terkait,” ujar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif.
Selain itu jawaban atas permintaan Fraksi PKB terhadap para kepala OPD agar lebih meningkat hubungan kementerian-kementerian terkait, untuk jemput berbagai program, menurut Wakil Bupati Zulqoini Syarif, Pemkab Pesibar telah melakukan usaha- usaha dalam membangun komunikasi yang intens dengan pemerintah pusat terkait dengan bidang sosial, koordinasi ke Kementerian Sosial telah dilaksanakan. Namun untuk Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 Pesibar mendapatkan bantuan sosial dalam bidang rehabilitasi sosial Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial (Kemensos) yang disalurkan melalui Balai Rehabilitasi Sosial Ciungwanara Bogor pada Tahun 2021 dan Sentra Terpadu Inten Soeweno (STIS) Bogor pada Tahun 2022 sampai dengan saat ini yang merupakan lembaga yang ada dibawah Kemensos. Kedepannya Pemkab Pesibar akan lebih giat lagi berkoordinasi sehingga bantuan sosial untuk Pesibar tidak hanya dibidang rehabilitasi sosial dan bisa mencakup bidang pemberdayaan sosial dan perlindungan jaminan sosial.
“Jawaban pemerintah terakhir kepada Fraksi PKB yang meminta penjelasan berkaitan lebih besar penganggaran biaya modal di bidang kebudayaan sebesar Rp700 juta dibanding DKPP sebesar Rp659 juta yaitu dikarenakan untuk memenuhi mandatory yang telah ditentukan oleh pusat dan hal ini telah sesuai dengan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025,” ucap Wakil Bupati Zulqoini Syarif.
Sementara itu jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi Golkar yang mengingatkan agar tidak ada angka-angka khayalan yang akan berimbas pada tersendatnya cashflow keuangan daerah, sehingga menghambat tahapan pengerjaan proyek-proyek pembangunan. Menurut Wakil Bupati, Zulqoini Syarif, dalam penyusunan target pendapatan pada APBD 2025, Pemkab Pesibar telah memperhatikan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku serta berdasarkan atas data potensi sumber-sumber pendapatan daerah yang jelas dan terukur serta memperhatikan realisasi pada tahun sebelumnya.
Selanjutnya dalam hal pengawasan pengerjaan proyek pembangunan Fraksi Golkar mengingatkan kepada semua pihak terkait agar dilakukan secara maksimal yang bertujuan agar tidak ada penyimpangan terhadap spesifikasi kerja yang sudah direncanakan tidak adanya kasus-kasus hukum menimpa para mitra kerja di lingkungan Pemkab Pesibar. Wakil Bupati, Zulqoini Syarif menegaskan bahwa Pemkab Pesibar berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur secara maksimal mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, serta akan lebih berupaya untuk meningkatkan kualitas dalam setiap tahapannya.
“Sedangkan terkait harapan Fraksi Golkar agar Ranperda APBD Tahun 2025 menganut pemerataan pembangunan dan peningkatan infrasruktur serta berharap agar semua infrastruktur jalan yang menghubungkan antar Pekon, masuk dalam skala prioritas, sehingga kondisi jalan yang rusak parah bisa segera diperbaiki dan kedepan semua jalan penghubung antar pekon di Pesibar dapat merasakan pembangunan. Jawaban dari hal tersebut yakni seperti jalan raya Suka Maju – Pintau dan jalan lingkar kantor camat Bangkunat akan menjadi prioritas pada kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten dan akan/sudah disusun pada RKA DPUPR Tahun 2025. Jalan Villa Repong Way Batu – Pahmungan, jalan sepanjang Pekon Pahmungan, Pahmungan – RSUD. KH. Muhammad Thohir, dan Jalan Simpang Kerbang Penggawa Lima – Pajar Bulan akan masuk ke dalam perencanaan dan akan disusun pada RKA DPUPR Tahun 2025,” ujar Wakil Bupati, Zulqoini Syarif melanjutkan.
Pada bidang pertanian, Fraksi Golkar meminta OPD terkait segera merehab Bendungan Way Bambang Pekon Tanjung Kemala Kecamatan Bangkunat. Dijelaskan bahwa Bidang Sumber Daya Air DPUPR telah menganggarkan perencanaan rehabilitasi untuk bendungan dan saluran irigasi Way Bambang pada APBD Perubahan 2024. Sedangkan penganggaran untuk pelaksanaan konstruksi akan diajukan pada DAK atau DAU.
Sementara jawaban atas permintaan Fraksi Golkar Pemkab Pesibar agar segera memperhatikan sekolah yang kondisi bangunannya sudah memperihatinkan seperti SMPN 15 Krui Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan dan SDN 05 Pekon Sukanegara, dijelaskan bahwa SMPN 15 Krui merupakan salah satu sekolah yang menjadi fokus penanganan pada Tahun 2025 dan SDN 05 Krui akan menjadi perhatian Disdikbud pada saat melakukan penyusunan anggaran di Tahun 2025.
Lalu terkait pertanyaan Fraksi Golkar terkait perkembangan pemekaran pekon seperti Pekon Persiapan Kunyaian Agung dan Pekon Persiapan Cukuh Bunjak Kecamatan Pesisir Selatan dan Pekon Persiapan Kuta Mulya Kecamatan Bangkunat. Dijelaskan bahwa perkembangan pemekaran pekon sedang berada dalam tahap evaluasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan pekon persiapan. Evaluasi dilaksanakan setiap per semester. Dimana semester pertama telah dilaksanakan pada tanggal 1 februari – 1 Agustus 2024. Evaluasi selanjutnya akan dilaksanakan pada 1 September 2024 – 1 Februari 2025. Jika dalam evaluasi pekon persiapan di nilai baik maka dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya yaitu pengajuan pekon persiapan menjadi pekon definitif. Untuk mengajukan pekon definitif dibutuhkan naskah akademik untuk penyusunan Perda.
Terakhir, jawaban atas pandangan Fraksi Amanat Indonesia Raya yang meminta penjelasan secara detail, menyeluruh, dan terbuka terkait angka defisit anggaran Pesibar, dijelaskan bahwa defisit terjadi karena terdapat selisih jumlah pendapatan dengan jumlah belanja sebesar Rp1 Milyar yang ditutupi oleh silpa sebesar Rp1 Milyar, namun secara rinci dan detail akan disampaikan saat pembahasan antara TAPD dan Banang DPRD.
“Untuk terkait permintaan penjelasan pada belanja operasi yang mengalami kenaikan signifikan, bahwa kenaikan belanja operasi pada belanja pegawai untuk gaji CPNS dan gaji PPPK pada formasi Tahun 2025. Secara rinci akan disampaikan saat pembahasan antara TAPD dengan Banang. Berikutnya permintaan penjelasan mengenai angka detail dan menyeluruh serta skema pembayaran utang yang saat ini menjadi tanggungan dan beban APBD Pesibar, bahwa sampai dengan Tahun 2023 sebesar Rp126.579.911.341, terkait dengan besaran yang akan dianggarkan pada APBD Tahun 2025 akan dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif. Serta jawaban atas permintaan penjelasan dari Fraksi Amanat Indonesia Raya tentang anggaran biaya tak terduga yang mencapai angka Rp7 Miliar, hal itu merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Untuk keperluan dan penggunaannya dapat dibahas saat pembahasan antara TAPD dengan Banang,” pungkas Wakil Bupati, Zulqoini.(Zulfikar)*