Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Sambang Warga Binaan Guna Tingkatkan Kamtibmas

November 5, 2024

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah Desa binaannya Bhabinkamtibmas Desa Bojong Rangkas, Polsek Ciampea Aiptu Bagja bersinergi dengan Babinsa, Serka Yusman juga Tomas di Desa binaan melaksanakan sambang kepada warga guna menyerap dan tingkatkan Kamtibmas, Selasa (05/11/2024).

Sinergitas TNI-Polri melaksanakan giat cooling system pemantauan secara langsung ini juga bisa menjalin komunikasi dan dekatkan diri dengan masyarakat dan Tomas juga Toga di wilayah binaanya.

Dalam kegiatan cooling system sambang tersebut Bhabinkamtibmas dan Babinsa berikan himbauan kepada warga agar ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, yang di mana Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan selalu menjaga konduktivitas wilayahnya masing-masing.

Kegiatan cooling system yang dilaksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan kehadiran POLRI dan TNI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif dan berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Giat cooling system ini juga memberikan penyuluhan tentang Kamtibmas kepada warga sekitar, informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak Kepolisian.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan membawa senjata tajam seperti celurit, parang, samurai, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran di lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), “pungkasnya.

Lanjut, segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577, “jelas Ìptu Desi.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *