Ketua FKPKBM NTB Pertanyakan Kepada Disdik Tentang Pembagian Program KD 2020

Lombok Barat NTB – jurnalpolisi.id

Ketua FKPKBM NTB dan Tim advokasi dan hukum FKPKBM NTB Senin 28/9/2020 menerima keluhan, laporan dari beberapa satuan PKBM di Lobar terkait pembagian kuwota program KD (keaksaraan dasar) tahun 2020 yang di duga pembagiannya tidak transparan dan tidak adil oleh oknum Kasi  dan oknum operator bidang PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat.

Ketua DPW FKPKBM NTB Lalu Nasrullah mengatakan  sangat menyesalkan tatacara, alur dan birokrasi yang tidak tepat terkait tatacara pembangian Program KD karena seharusnya Kabid PAUD dan pembinaan PNF lah yang punya ranah untuk mensosialisasikan dan mengatur quota sesuai dengan jumlah lembaga PKBM yang ada di Kab Lombok Barat.

Dari 46 satuan PKBM yang ada Lombok Barat masak….hanya 12 satuan PKBM yang dinerikan MOU program KD dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemdikbud RI.

“Kami meliat ada kejanggalan dalam proses pembagian quota itu, karena dari 46 satuan PKBM hamya 12 PKBM yang melaksanaan MOU dan itupun di lakukan secara diam-diam di tempat salah satu satuan PKBM yg terletak di Desa Dasan Geres Kec. Gerung dan ironisnya lagi tanpa sepengetahuan KABID PAUD dan PNF yang punya ranah untuk itu, tutur Lalu Nasrullah

” Alur dan proses program KD itu hingga keluar dari Kementerian Dikbud harus mengacu pada Juklak dan Juknis yang diterbitkan oleh Dirjen PAUD Dikdasmen, Kemendikbud RI.  Saya tau persis lah…. Jadi jangan coba coba bermain curang dengan kami, kasihan satuan PKBM yang tidak dapat program padahal mereka memiliki hak yang sama untuk mengakses program pemerintah.. cetus Lalu Nasrullah tegas
” Pembagian program KD tersebut harus ditinjau ulang  sebab ada indikasi yang tidak beres…untuk menghindari kecemburuan sosial dan konflik diantara anggota forum PKBM  dan  sesama pengelola FKBM di Lobar ” cetus Saiful Muslim SH

Atas kejadian tersebut tim advokasi dan hukum FKPKBM NTB akan melaporkan kasus ini ke  para pihak terkait, Aparat Penegak hukum baik polisi maupun Kejaksaan. Jika ada  indikasi di temukan ada unsur-unsur gratifikasi, pungli maupun KKN atau lainnya dalam pembagian, jikalau tidak ada solusi dan kejelasan dari para  pihak Dinas Dikbud Lobar.

Haji Muhammad Adil, Kabid PAUD dan PNF yang dikomfirmasi media via WA terkait hal tersebut menjawab “Waalaikumussalam saudara… Terimakasih dan jazakalloh atas kepeduliannya, izin kami akan selesaikan secara kekeluargaan dengan Pak Kadis, Insya Allah nanti saya informasikan hasilnya saudara”

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lobar yang dihubungi media via WA guna mengkomfirnasi berita itu, hingga berita ini dimuat belum ada keteranganya
(JPN biro NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *