Penggerebekan Kantor Jaringan Judi Online di Bekasi, Pegawai Kementerian Komdigi Terlibat

Jakarta, jurnalpolisi.id

4 November 2024 – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat, yang diduga menjadi kantor jaringan judi online. Dalam operasi ini, sebelas orang tersangka berhasil diamankan, termasuk sejumlah pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beserta staf ahli mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam praktik perjudian daring yang memanfaatkan wewenang secara tidak semestinya. Beberapa oknum dari Komdigi memiliki kewenangan untuk memblokir situs-situs judi online, namun mereka diduga menyalahgunakan kewenangan tersebut dengan tidak konsisten dalam melakukan pemblokiran. Ada situs yang diblokir dan ada pula yang tetap aktif.

Ade menekankan bahwa meskipun judi online dapat diberantas melalui pemblokiran, ribuan website judi online tertentu masih bisa beroperasi, menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di dalam kementerian terkait.

Polisi kini sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi keterlibatan pihak-pihak lain dan mengejar dalang di balik jaringan judi online ini. Kasus ini menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap proses pemblokiran situs ilegal, terutama yang melibatkan oknum kementerian.

Langkah tegas dari kepolisian diharapkan dapat memberantas jaringan perjudian daring yang meresahkan masyarakat dan memberikan rasa aman bagi publik. Penggerebekan ini merupakan sinyal bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap praktik ilegal yang melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjaga kepentingan publik.

(Kabiro Jurnal -Polisi id -Mitra TNI -Polri Husaini -Yafizam melaporkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *