Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah Kapolda Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Pencanangan Kampung Sehat Madani
Batam, jurnalpolisi.id
Dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba “100 Hari Asta Cita” Presiden RI, Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencanangan Kampung Sehat Madani Di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Senin (4/11/2024).
Kegiatan ini menjadi Forum Sinergi antara berbagai Stakeholder Instansi terkait guna menyusun langkah kongkret dalam upaya Memerangi Peredaran Narkotika di Provinsi Kepri. Kegiatan tersebut di hadiri oleh Plt. Gubernur Kepri Ibu Hj. Marlin Agustina Diwakli Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama Dan Organisasi Kemasyarakatan bapak Sugiarto Doso Saputro, S,Sos., Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Teguh Subroto, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Kepri diwakili Panitera Pidana PN Batam bapak Syufwan DM, S.H., M.H., Ketua DPRD Provinsi Kepri H. Iman Sutiawan, S.E., Komandan Resort Militer 033/ WP Diwakili Kasi Intel Korem 033/WP, Komandan Pangkalan Utama IV Tni-AL Diwakili Dantim Intel Lanal IV Batam, Ka BNNP Provinsi Kepri Diwakili Kabid Berantas BNNP Kepri, PJU Polda Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri dan Stakeholder Instansi terkait yang turut memberikan dukungan untuk Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Provinsi Kepri.
Sambutan dari Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menyampaikan “Para hadirin yang saya hormati dan banggakan, penyalahangunaan narkoba bukanlah masalah yang baru di negri kita pada masa lalu dan sampai masa kini narkoba banyak menimbulkan masalah dalam kehidupn sosial bernegara dan berbangsa terutama dalam generasi muda yang merupakan usia-usia yang produktif dan tenaga potensial bagi negeri ini kehilangan masa depan, merusak kehidupan keluarga nya dan berbagai masalah kejahatan yang sebelumnya kita dapat prediksi seperti hubungan sesama jenis atau LGBT serta kejahatan kejahatan lainnya yang dapat merusak mental.
“Selanjutnya ingin saya sampaikan penyalahgunaan narkoba dan peredaraannya merupakan sebuah permasalahan di banyak negara di belahan dunia ini, bukan di negeri yang kita cintai ini saja akan tetapi perlu di garis bawahi bahwa keberadaan penggunaan penyalahgunaan narkoba di negeri yang kita cintai ini 90% asal muasal barang haram tersebut adalah berasal dari luar negara kita baik dari Sabu, metafetamin dan lainnya , sangking meluasnya peredaran narkoba ini di belahan dunia ini khusus nya di asia bagian selatan ini yang di kendalikan oleh beberapa kelompok mafia-mafia narkoba menjadikan Indonesia sebagai target karena jumlah penduduk nya yang banyak merupakan sasaran yang sangat potensial bagi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.” Ucap Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Untuk di ketahui hampir di seluruh wilayah dikota kota besar wilayah indonesia tumbuh berkembang pesat tempat hiburan malam serta kampung-kampung yang jadi pusat penimbunan narkoba di kota-kota tersebut , hal ini menjadi perhatian untuk kita semua baik pemerintahan provinsi , kota, kabupaten, aparat negara, dan TNI-Polri serta komponen masyarakat yang ada. Hal ini merupakan sangat penting karena adanya keterlibatan dan komitmen serta niat bersama untuk membersihkan dan memerangi narkoba itu.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., berharap apa yang kita lakukan ini menjadi tonggak sejarah bagi kepri dan menjadi inspirasi kampung-kampung lain di seluruh Indonesia dalam rangka mendukung visi besar pak Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan indonesia yang maju dan martabat. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk berbagi informasi, ide, dan pengalaman terkait Pencegahan, Penegakan Hukum, serta Rehabilitasi Narkotika. Semua pihak yang hadir diharapkan dapat berkontribusi dalam merancang Strategi yang efektif untuk menghadapi tantangan ini.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 22 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
(Sahril JPN/Humas)