Dinsos Tulungagung Selesaikan Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Tahap Pertama
November 3, 2024
Tulung Agung – jurnalpolisi.id
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Lijamsos), Teguh Abianto mengatakan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung menyelesaikan penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap pertama
Penyaluran tahap pertama ini melibatkan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap penerima manfaat. Dalam tahap ini, bantuan untuk dua bulan disalurkan sekaligus, sehingga setiap penerima mendapatkan Rp 400 ribu.
“Untuk tahap pertama penyaluran DBHCHT sudah kami selesaikan. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp 400 ribu untuk periode dua bulan,” kata Teguh. Kamis (24/10/2024)
Ia menjelaskan, sebanyak 10.750 penerima manfaat di Tulungagung telah menerima BLT DBHCHT. Dari jumlah tersebut, 3.723 orang merupakan buruh di pabrik rokok, sementara 7.027 lainnya merupakan masyarakat desa yang tersebar di wilayah Tulungagung. Sasaran utama bantuan ini adalah buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, masyarakat miskin, serta buruh pabrik yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Penyaluran ini kami prioritaskan kepada mereka yang bekerja di pabrik rokok, buruh tani tembakau, serta masyarakat yang terdampak, terutama buruh yang telah di-PHK,” tambah Teguh.
Penyaluran DBHCHT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya yang terkait dengan industri tembakau dan rokok di Tulungagung, yang terdampak akibat berbagai faktor ekonomi dan regulasi.
Untuk tahap kedua, Dinsos Tulungagung berencana melanjutkan penyaluran sesuai jadwal yang telah ditentukan.