Laka Lantas di Rumpin Bogor, Melibatkan Truk Tronton dengan Sepeda Motor Satu Orang Tewas

November 3, 2024

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu pagi (2/11/2024) di Jl. Raya Rumpin-Parung Panjang, tepatnya di Kampung Cijeungir, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jabar. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk tronton dengan nomor polisi B 9421 FYU yang dikemudikan oleh Radit, dan sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor F 6697 FJJ, yang dikendarai oleh Agil bersama seorang pembonceng, Fahmi.

Menurut keterangan pihak Kepolisian, kecelakaan terjadi ketika truk tronton yang datang dari arah Rumpin menuju Ciaul Telaga, Desa Sukasari, menabrak sepeda motor yang melaju dari arah Gg. Kampung Cijeungir. Benturan keras tersebut menyebabkan sepeda motor terseret hingga sejauh dua meter.

Akibat kecelakaan ini, pengendara motor, Muhammad Ilham (16 tahun) asal Ciseeng, dinyatakan meninggal dunia di RS Selaras, Cisauk, Tangerang Selatan. Sementara itu, Huden Harir (22 tahun), warga Kampung Nawing, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Petugas dari Polsek Rumpin yang tiba di lokasi TKP terdiri dari Bripka Tom Hirala, Bripka Iwan Abdurahman, dan Bripka Saipul Mundir, melakukan serangkaian tindakan, termasuk mengamankan pengemudi dan kendaraan truk, mengecek kondisi korban, mengatur lalu lintas, dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bogor.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bogor, dan penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung, situasi kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *