Direktur Media Center ARB – Nazar Dilaporkan ke Polres Tebo, Diduga Sebagai Pemicu Kericuhan di LAMJ
TEBO, jurnalpolisi.id
Peristiwa kericuhan di rumah adat Lembaga Adat Melayu Jambi atau LAMJ Kabupaten Tebo, pada Rabu 23 Oktober 2024, terus meruncing. Pasalnya, peristiwa tersebut berujung pada laporan ke Polres Tebo terhadap 3 orang yang diduga sebagai pemicu kericuhan.
Salah satu dari tiga orang yang diduga sebagai pelaku pemicu kericuhan di LAMJ Kabupaten Tebo adalah Direktur Media Center paslon Bupati dan Wakil Bupati Tebo nomor urut 2, ARB – Nazar yakni berinisial O. Sedangkan 2 terlapor lainnya adalah berinisial T dan S.
Hal itu diungkapkan oleh Afriansyah, Ketua I Dewan Pimpinan Kabupaten Debalang Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Kabupaten Tebo yang pada saat itu sedang bertugas bersama Debalang lainnya di rumah adat LAMJ Kabupaten Tebo.
Karena pada saat itu adalah jadwal Agus Rubiyanto mengantarkan tanda patuh dan permintaan maaf ke rumah adat LAMJ Kabupaten Tebo dimana sebelumnya Agus Rubiyanto telah diberi sanksi adat oleh LAMJ Kabupaten Tebo Dibuang dari negeri.
Afriansyah mengatakan padahal guna mensukseskan dan kelancaran acara tersebut, malam hari sebelum penyerahan tanda patuh dan permintaan ARB ke rumah adat, di rumah pribadi Ketua LAMJ Kabupaten Tebo sudah di sepakati bersama antara TNI, Polri dan LAMJ Kabupaten Tebo bahwa yang boleh masuk dalam perkarangan Rumah Negeri saat itu hanya Pengurus LAM, tamu undangan dan Agus Rubiyanto bin Sutriman beserta warisnya tanpa membawa tim sukses atau pendukungnya, karena ini urusan negeri (Adat,red) dan bukan urusan Pilkada.
Afriansyah menjelaskan bahwa untuk Debalang Negeri pada saat penyerahan tanda patuh ARB itu dibekali tanda pengenal yang digantung di Leher atau yang mereka pegang untuk membedakan antara Debalang Negeri dengan Penyusup (orang tak di undang,red) yang masuk dalam pekarangan Rumah Negeri LAMJ.
“Saat Agus Rubiyanto dan warisnya sudah berada dalam ruangan musyawarah melakukan prosesi tanda patuh dan permintaan maaf, ada beberapa oknum tanpa izin dengan menggunakan beberapa mobil yang berlogo ARB-NAZAR menerobos perkarangan dan oknum tersebut turun dari mobil berjalan menuju masuk area Rumah Negeri (Adat), ada salah satu oknum yang saat jalan menuju rumah negeri sambil mengucapkan kalimat provokasi (Kamu ngapo rame – rame disini) ke arah Debalang Negeri yang sedang menjaga keamanan dan kalimat lainnya yang sengaja memancing emosi Debalang Negeri,” jelas Afriansyah.
Pada saat oknum – oknum tersebut sudah masuk ke area lantai bawah rumah negeri lanjut Afriansyah, ia yang saat itu berada disana langsung menghadang oknum – oknum tersebut, ia sampaikan kepada oknum tersebut.
“Bang ini urusan adat bukan urusan Pilkada, jangan masuk, keluar la dari sini, nanti ribut, yang boleh ada disini cuma Agus dan warisnya. Namun salah satu oknum tersebut menjawab, kami cuma disini, dak masuk ruangan sambil maju dan sedikit mendorong saya menggunakan badannya. Tiba-tiba pada saat itulah terjadi kericuhan,” ungkap Afriansyah, Rabu (30/10/2024).
Jadi lanjut Afriansyah, yang diduga pertama kali menyulut provokasi saat penyerahan tanda patuh dan permintaan maaf ARB ke rumah adat, sudah dilaporkan ke Polres Tebo diantaranya O, T dan S atas laporan dugaan tindak pidana provokasi dan masuk pekarangan tanpa izin.(Team)