Pelanggan Mengeluhkan Layanan Kantor PLN Kenjeran yang Tidak Efektif

Oktober 29, 2024

Surabaya, jurnalpolisi.id

Pelanggan Yang hendak mengajukan nama dan pengaduan di Kantor unit pelayanan PLN Kenjeran yang berada di jalan Kedinding Lor no 25 Surabaya merasa kecewa dengan pelayanan petugas PLN yang terkesan kurabg baik, Selasa 29 oktober 2024.

Dimana petugas yang bernama Agus Fanani saat didatangi custumer yang hendak mengadu apakah ada kebocoran arus karna pembayaran Tagihan PLN nya di rasa kurang wajar dan hendak balik nama, malah langsung di arahkan untuk telpon call center PLN 123.

AF pelanggan PLN mengatakan,” Saat saya datang petugas tersebut tidak ada di kursi pelayana, setelah menunggu beberapa waktu akhirnya ia datang namun terbilang tidak sopan dimana saat bekerja ia sedang menelpon apalagi saat bertemu custumer di pelayanan”. Terang AF.

Kemudian saat di tanya persyaratan balik nama petugas Agus Fanani mengarahkan ke sekuriti yang bertugas, sehingga custumer merasa kecewa akan pelayanan petugas PLN unit Kenjeran yang terbilang tidak humanis.

Bahkan setelah custumer meminta blangko untuk persyaratan balik nama meteran listrik katanya blangko tersebut kehabisan.

Merasa kecewa akan pelayanan buruk Petugas Pelayanan PLN Unit Kenjeran Surabaya, custumer pun pulang.

Yang membuat timbul pertanyaan, Apa fungsi gedung yang di sewa dengan anggaran besar yang Bertuliskan Unit Pelayanan PLN Kenjeran jika tidak adanya pelayanan di gedung tersebut dan mengarahkan ke call center 031123.

Kami berharap Menteri BUMN bisa mengevaluasi setiap kebijakan dan mengawasi setiap anggaran agar tidak terjadi pemborosan, dimana jika PLN sudah mengeluarkan anggaran besar untuk mendirikan atau menyewa gedung untuk pelayanan namun tidak dapat difungsikan secara maksimal buat apa, dan apakah hal tersebut tidak pemborosan.(Nova)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *