Polsek Parung Tangani Cepat Aksi Spontan Unjuk Rasa Tanpa Pemberitahuan Kepolisian

Oktober 27, 2024

Bogor, jurnalpolisi.id

Telah berlangsung aksi spontan tanpa pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Polsek Parung melalui long march dan bakar ban aksi unjuk rasa yang berlokasi di Jl. Raya Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menuju tanah PT Kuripan, pada hari Sabtu (26/10/2024) yang di mana tujuan aksi menyampaikan protes keras kepada PT Kuripan.

Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, menjelaskan bahwa benar adanya aksi spontan dari warga forum jejaka pimpinan Ustad Jarkasi.

Ujuk rasa tersebut menuntut:

  1. Agar pihak PT Kuripan Raya tidak mengoperasikan alat berat sebelum ada kesepakatan dengan pihak warga yaitu pihak Jajaka
  2. Pihak Jajaka menuntut PT Kuripan Raya atas kerusakan jalan yang di sebabkan adanya mobilisasi alat berat
  3. Pihak Jajaka sangat kecewa dan meminta oknum TNI atas nama Suharto yang merupakan anggota TNI aktif yang membekingi penurunan alat berat yang melintasi Jl. Desa Iwul.

Dari adanya kegiatan aksi spontan tersebut Kapolsek Parung AKP Dody memerintahkan Unit Intelkam Polsek Parung melaksanakan deteksi dini prihal kegiatan. Korlap aksi bertemu dengan perwakilan keamanan PT Kuripan kedua belah pihak menyepakati perjanjian, di mana janji pihak keamanan PT bahwa alat berat bakal mereka tarik mundur ke pos mereka.

Dalam kegiatan aksi spontan tersebut didapati keterangan pihak Kepolisian peserta aksi sebanyak 50 orang, yang dimulai pada pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB selesai dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *