Ditinggal Kosong, Rumah Diobrak-Abrik Maling di Dramaga Bogor, Polsek Dramaga Cek Lokasi dan Olah TKP
Oktober 25, 2024
Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Dramaga menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait adanya pencurian rumah kosong yang ditinggal penghuninya, Jumat (25/10/2024).
Kapolsek Dramaga AKP Hartanto, yang mendapatkan laporan langsung memerintahkan piket Reskrim dan anggota patroli, selanjutnya melaksanakan cek lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan pemberatan sesuai dengan video yang beredar di Medsos yang terjadi di Kampung Leuwikopo RT 03/02 Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan di lokasi bahwa kejadian pencurian terekam CCTV rumah, terjadi pada hari Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 08.20 WIB, pada saat kondisi rumah sedang kosong yang ditinggalkan penghuninya sedang bekerja.
Pelaku melakukan pencurian masuk ke dalam rumah dengan cara merusak/mencongkel pintu rumah dan berhasil mengambil 1 buah handphone merk ZTE Nubia Music warna orange berikut 1 buah charger.
Korban adalah inisial T (43 tahun) warga Bogor. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
Setelah pihak Kepolisian selesai melakukan olah TKP, kemudian korban membuat laporan polisi ke Polsek Dramaga, dan pihak Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)