Polsek Miru Sikapi Petasan Meriam Spiritus Yang Sangat Mengganggu Ketertiban Umum

Mimika- jurnalpolisi.id

Belakangan ini marak dikalangan Anak-Anak yang bermain Petasan Meriam Spiritus di seputaran Kota Timika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dan hal itu sangat mengganggu Ketertiban Umum. Untuk menyikapi hal itu, Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong SH memerintahkan kepada personilnya untuk meminimalisir penggunaan permainan Meriam Spiritus, yang dilakukan Anak Anak dengan memberikan himbauan serta mengamankan Meriam Spiritusnya.

“Kami tekankan kepada personil yang laksanakan piket, agar dalam Patroli untuk mengamankan Meriam Spiritus yang digunakan Anak Anak serta memberikan himbauan untuk tidak mengulangi kembali,” jelas Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong SH, dalam Konfirmasinya. Ditambahkan pula, khususnya kepada para orang Tua dan Masyarakat agar berpartisipasi dalam menjaga Siskamtibmas dengan melarang serta memberikan pemahaman kepada Anak Anaknya, untuk tidak bermain Meriam Spiritus.

Hal ini disampaikan, karena Meriam Spiritus sangat membahayakan keselamatan jiwa khususnya bagi para penggunanya dan hal itu meresahkan, serta mengganggu kenyamanan dalam Masyarakat. Upaya yang dilakukan Polsek Mimika Baru (Miru) dalam beberapa pekan ini, telah membuahkan hasil yang mana ratusan Meriam Spiritus yang berhasil diamankan dan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan, selanjutnya Meriam Spiritus tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, melalui Unit Binmas Polsek Mimika Baru (Miru) juga melakukan himbauan dan memberikan pesan Kamtibmas yang dikemas dalam program Jum’at Curhat. Sebagai Contoh, hari ini Jumat 25 Oktober 2024 Kanit Binmas Polsek Mimika Baru IPTU Made Aribawa bersama personilnya melakukan giat Jum’at Curhat, di Kompleks Koperapoka Jalur dua (2) Kota Timika Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah..

Dalam kegiatan yang dilakukan IPTU Made Aribawa meminta kepada para orang Tua dan Masyarakat, untuk bersama sama memerangi peredaran Miras serta memberikan pemahaman kepada Anak Anaknya untuk tidak bermain Meriam Spiritus.

“Kami meminta kepada para orang Tua dan seluruh Masyarakat, untuk bersama sama memerangi hal ini. Mengingat,efek yang ditimbulkan dari Miras maupun Meriam Spiritus sangat membahayakan keselamatan jiwa, dan sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban,” paparnya…

Hal ini disampaikan, sebagai bentuk edukasi bersama bagi Masyarakat untuk lebih peduli dalam menjaga lingkungannya demi tetap terjaganya serta terciptanya situasi lingkungan yang aman dan nyaman.

Diakhir kegiatan, diminta kepada warga untuk bersama sama mengaktifkan kepedulian dalam lingkungan dengan mendirikan Pos Peduli Keamanan (PEKA), agar penyakit Masyarakat seperti Miras maupun pencurian yang marak dapat diminimalisir. Demikian disampaikan Kasi Humas Polsek Mimika Baru kepada Jurnal Polisi.id dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat, (25/10/2024) dinihari.

Sumber: Kasi Humas Polsek Miru
Jurnal Polisi.id (Keklir Kace Makupiola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *