APR Minta Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Bupati Malra

Malra – jurnalpolisi.id

Aliansi Peduli Rakyat (APR) Maluku Tenggara meminta kepada Menteri dalam Negeri (Mendagri) untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Maluku Tenggara Drs.Jasmono M,Si.

Mengingat masa jebatan yang bersangkutan tinggal tujuh hari, terhitung mulai hari ini.
Selain hal tersebut ada beberapa faktor yang kemudian menjadi dasar untuk meminta agar mendagri mempertimbangkan melanjutkan penjabat karteker Bupati Malra tersebut adalah :

  1. Yang bersangkutan telah membuktikan terhadap masyarakat Maluku Tenggara bahwa dirinya mampu mengatasi persoalan-persoalan konflik antara warga yang terjadi di Malra beberapa waktu lalu, dengan melakukan negosisi antar toko masyarakat, toko agama, toko adat dan lainya sehingga terselesainya konflik tersebut.
  2. Yang bersangkutan juga telah melakukan hubungan yang sangat harmoni dengan stake holder serta elemen masyarakat yang ada dalam rangka menjaga stabilitas keaman ditengah masyarakat.
  3. Secara sosiologi warga dan giografis beliua sudah sangat erat dan sunggu memahami, dan menjadi mudah dalam menyelesaikan berbagai macam persoalan bila terjadi.

Point-point yang disampaikan tersebut adalah prioritas dasar jika itu harus dimiliki oleh seorang karteker penjabat baru jika ingin giganti.

Sementara jika penjabat baru maka dibutuhkan lagi penyesuaian sinergitas terhadap elemen-elemen masyarakat yang memakan waktu, dan itu akan sulit untuk dilakukan.

Mengingat juga Agenda Nasional Pimilukada tinggal 27 hari apabila terjadi pergantian Penjabat Bupati baru maka, waktu berapa hari tersebut tidak sangat efesien dan ini yang akan menjadi kekhawatiran menurut kami.

“Untuk itu kami memohon dengan sangat berharap kepeda pa Mendagri agar kirannya mempertimbangkan pikiran-pikiran dari,”sebut Koordinator aksi APR Maluku Tenggara Hamsa samalo seperti dilansir, Kamis (24/10/2024)

Dalam rilis yang diterima kalau APR Malra mengaku bahwa tetap konsisten untuk mengawal semua kebijakan mendagri yang mengamanatkan siapa saja yang nantinya menjadi Penjabat Bupati di Malra.

Hal itu juga dengan mempertimbangkan point-point tersebut yang telah disampaikan

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *