Gagal Salip Elf didepannya, Honda CRV tabrakan dengan truk.

Oktober 24, 2024

Semarang – jurnalpolisi.id

Berniat menyalip kendaraan didepannya, sebuah mobil minibus Honda CRV yang berjalan dari arah Bawen menuju Salatiga, alami kecelakaan dengan sebuah truk dari arah berlawanan.

Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., melalui Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani STK. SIK. CPHR., memberikan keterangannya perihal kejadian yang terjadi di Jalan Raya Bawen-Salatiga, tepatnya di Ds. Lopait Kec. Tuntang Kab. Semarang.

“Kecelakaan terjadi pada Rabu Sore 23 Oktober 2024, sekira pukul 16.30 Wib. Tepatnya di Jalan Raya Bawen Salatiga ikut wilayah Kec. Tuntang. Dapat kami sampaikan bahwa kronologi kejadian berawal saat, mobil Honda CRV H 1163 HT yang dikemudikan L. Suyana (64 Th) warga Kota Salatiga, dari arah Bawen menuju Salatiga sampai di lokasi kejadian, hendak mendahului Mikrobus jenis Elf. Namun dari arah berlawanan (Salatiga-Bawen), ada sebuah truk bermuatan Jagung H 8856 PE yang dikemudikan Pramono (25 Th) warga Mranggen Kab. Demak. Dan terjadi kejadian laka tersebut.” Jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa, akibat dari benturan antara Honda CRV dan Truk, juga berimbas pada 2 orang pengguna kendaraan roda dua. Dimana kedua kendaraan roda dua tersebut, berjalan di belakang mobil CRV. Dan AKP Lingga memastikan pengendara kendaraan roda dua mengalami luka luka, dan sudah mendapatkan perawatan di RS. AT-TIN Bawen serta RSUD Kota Salatiga.

“Setelah benturan antara Honda CRV dan Truk, mobil CRV terdorong ke belakang mengenai 2 kendaraan roda dua yang ada dibelakang CRV. Kedua kendaraan tersebut yaitu, Yamaha Jupiter MX AD 6545 EW yang dikendarai oleh Ngatiri (43 Th) warga Kec.Getasan. dan satunya Honda Astrea H 3959 EL, yang dikendarai M. Agus Sholeh (45 Th) warga Kec. Tuntang. Untuk pengendara Jupiter MX, sudah diperbolehkan pulang oleh pihak RS. AT-TIN Bawen. Sedangkan untuk pengendara Honda Astrea, masih menjalani perawatan di RSUD Kota salatiga. Namun kondisinya sudah membaik dan dalam keadaan sadar.” Tambah AKP Lingga.

Dikarenakan lokasi kejadian merupakan jalur utama Semarang-Solo ataupun Bawen ke arah Salatiga, atas kejadian kali ini jajaran Sat Lantas Polres Semarang memberlakukan sistem buka tutup, guna mengurai arus yang tersendat dari kedua arah.

Sat Lantas juga menerjunkan 1 unit derek untuk mengevakuasi Truk dari jalur utama tersebut, sekitar pukul 18.45 Wib arus di sekitar lokasi sudah nampak lancar.

“Kami Sat Lantas Polres Semarang menghimbau kepada pengguna jalan, untuk mematuhi rambu lalu lintas dijalan. Salah satu halnya memperhatikan marka jalan, sehingga fungsi dari rambu Lalu lintas dapat Efektif guna menekan Fatalitas kecelakaan.” Imbau Kasat Lantas.

Koordinator liputan Jateng DIY Bendoz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *