Pengurus LAMJ Tebo Terima Kedatangan ARB yang Disanksi Adat, Romy Sayangkan Ada Oknum Ganggu Musyawarah.

Oktober 24, 2024

TEBO, jurnalpolisi.id

Ketua Debalang Negeri Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo, Hafizan Romy Faisal menyayangkan terjadinya kericuhan ketika musyawarah LAMJ Tebo berlangsung, pada Rabu (23/10/2024).

Musyawarah LAMJ Kabupaten Tebo ini berlangsung untuk menerima permintaan maaf dan tanda patuh Agus Rubiyanto (ARB) yang diberikan sanksi adat diusir dari negeri.

Romy mengungkapkan kericuhan itu bermula ketika ada beberapa oknum memaksa masuk ke Rumah LAMJ Kabupaten Tebo.

Padahal sehari sebelumnya, telah ada kesepakatan antara Polres, TNI, dan LAMJ Kabupaten Tebo bahwa yang diperbolehkan masuk dalam perkarangan Rumah LAMJ Kabupaten Tebo adalah pengurus LAMJ Tebo, anggota TNI-Polri, Pol PP, Debalang Negeri dan ARB beserta warisnya.

Namun, saat pengurus LAMJ Tebo melangsungkan musyawarah di dalam ruangan, beberapa oknum yang mengendarai mobil berlogo ARB-NAZAR tanpa izin masuk dalam perkarangan dan memaksa masuk ke Rumah LAMJ Kabupaten Tebo.

Mulanya ia sudah diperingatkan dengan baik oleh Debalang Negeri yang mengawal dari luar ruangan agar tidak masuk sesuai dengan kesepakatan. Tetapi karena oknum tersebut tetap memaksa sehingga terjadi kericuhan.

“Kami Debalang Negeri menyayangkan sikap tersebut sehingga terjadi keadaan yang tidak kita inginkan,” tegas Romy.

Ia menambahkan bahwa dalam kesepakatan sehari sebelumnya, sudah dihimbau agar tidak ada yang mengganggu prosesnya selama musyawarah berlangsung.

Pihak LAMJ, Debalang Negeri dan juga TNI-Polri juga telah meminta agar tidak ada yang memprovokasi dan mengganggu suasana.

Akibat ada oknum-oknum yang melanggar kesepakatan itu, sehingga terjadi kericuhan itu.

“Sebenarnya ini sudah diantisipasi, tapi karena ada yang melanggar kesepakatan itu akhirnya terjadi seperti itu. Pada saat musyawarah berlangsung kita juga sudah ingatkan, tetapi tidak diindahkan,” pungkasnya.(MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *