KPUD Malra Fasilitasi APK dan Bahan Kampanye

Malra – jurnalpolisi.id

Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, bahwa BK yang diberikan terdiri dari selebaran, brosur, pemflet dan poster, untuk pasangan calon (Paslon)

Dilansir sebelumnya, Oat dalam rilis perss yang diterima media ini, bahwa selain bahan kampanye, KPUD Maluku Tenggara (Malra) juga memfasilitasi alat peraga kampanye (APK)

“APK ini ada yang berupa baliho, spanduk an umbul – umbul,”sebut Ketua KPUD Malra Basuki Rahmat Oat

Komposisi APK, seperperti yang dijelaskan Oat, bahwa masung – masing paslon yaitu enam baliho, satu spanduk di setiap desa dan umbul umbul 10 buah per paslon di tiap titik kecamatan.

Oat menambahkan bahwa untuk APK sendiri tidak dibagikan, pemasanganya difasilitasi KPU. Misalnya baliho akan dipasangkan sesuai dengan titik pemasangan yang direkomendasikan oleh Pemda Cq Badan Kesbangpol.

Dijelaskan, kalau alat peraga kampanye dan bahan kampanye tersebut dapat memuat berisi nomor urut, nama, visi misi, program foto paslon dan tanda gambar parpol peserta pemilu dan atau foto pengurus parpol atau gabungan parpol peserta pemilu.

Selanjutnya kata Oat, APK yang diberikan memuat visi-misi masing-masing paslon yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan pada 27 November 2024.

Publihs by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *