ASN Aceh Timur Tetap Jalankan Kewajiban Meski Hak Tunjangan Dikebiri.
Oktober 23, 2024
Aceh Timur – jurnalpolisi.id
.23 Oktober 2024 ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN terdiri dari dua kategori yaitu PNS dan PPPK.
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Sedangkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Sementara itu, ASN dan PPPK juga memiliki hak sebagai aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud, diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, dalam rangka pengembangan kompetensi untuk mendukung pelaksanaan tugas, PNS diberikan kesempatan untuk pengetahuan sesuai dengan perencanaan pengembangan kompetensi pada Instansi Pemerintah.
Perekat dan Pemersatu Bangsa: Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tugas utama adalah menjadi perekat dan pemersatu bangsa. ASN Kabupaten Aceh Timur mampu mewujudkan semangat dan nilai-nilai luhur pahlawan dalam menjalankan tugasnya, Tampa menghiraukan gak yang mereka terima, (pembayaran TPP yang hampir memasuki bulan keenam belum juga terbayar).
Menurut penulis, peran strategis ASN kabupaten Aceh Timur dalam membangun bangsa tidak hanya terbatas pada tugas administratif, namun juga dalam menjaga persatuan, keberagaman, dan kesatuan bangsa Indonesia.
Penulis sebagai seorang suami dari ASN Aceh Timur berpendapat jasa yang telah dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Aceh Timur sungguh diluar nalar, mereka tetap bekerja dengan penuh integritas, ikhlas, bertanggung jawab, dan amanah dalam mengelola kekayaan negara, meskipun hak yang seharusnya mereka terima (Seperti, TPP dan lainnya) sampai berbulan-bulan belum juga dibayar, terindikasi kuat telah dikebiri oleh oknum pejabat kabupaten Aceh Timur. Hal ini merupakan cerminan sikap kepahlawanan dalam mengisi kemerdekaan yang telah diwariskan oleh para patriot bangsa terdahulu dan patut dicontoh oleh ASN yang lainnya dinegara republik Indonesia ini serta ditanggapi oleh bapak presiden republik Indonesia yang baru saja dilantik, Prabowo Subianto atas prilaku senonoh oknum pejabat dikabupaten Aceh Timur terhadap ASN setempat.
Harapan penulis, pihak aparatur penegak hukum (APH) tolonglah respek terhadap penderitaan yang telah dialami oleh ASN diwilayah hukum saudara, dikab.Aceh Timur, tolong selidiki kenapa dan kemana dana tersebut dibawa.
“Bantulah selidiki kemana anggaran TPP ASN Aceh Timur dibawa, tinggalkan dulu hubungan baik kalian (APH) dengan mereka para oknum pejabat pemerintah kab.Aceh Timur yang terduga korup itu”. Tegas dan harap penulis, Muksin
Tim 86 zbn