Pria 68 Tahun di Cilacap Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Kawunganten

Cilacap – jurnalpolisi.id

Seorang pria berusia 68 tahun tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan KM 365+2/1, petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban diketahui bernama Madyusro, warga Dusun Gunungjaya, Desa Bojong, Kecamatan Kawunganten.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, menyampaikan bahwa korban tertabrak kereta api Lodaya saat melintas di perlintasan. “Korban tertemper Kereta Api 91 Lodaya di KM 365+2/1. Polisi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga,” kata Galih, Selasa (22/10/2024).

Menurut keterangan Agus, penjaga perlintasan yang berada di lokasi, korban diduga tidak menyadari datangnya kereta yang melaju kencang dari arah Jeruklegi menuju Kawunganten. “Saat kejadian, korban berada di jalur kereta dan langsung tertabrak,” ujar Agus.

Saksi lainnya, Sarno, perangkat desa setempat, menerima informasi dari Agus dan langsung menghubungi pihak Polsek Kawunganten. “Saya langsung menghubungi Polsek dan mendatangi lokasi bersama warga. Kami menemukan potongan tubuh korban di sepanjang rel,” ucapnya.

Anggota dari Polsek Kawunganten bersama warga kemudian mengevakuasi jenazah korban yang terpotong menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh korban dibawa ke Puskesmas Kawunganten untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.

“Saat ini, penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan,” tambah Ipda Galih. Polisi juga telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat melintasi jalur kereta api, terutama di perlintasan yang tidak dijaga atau tidak memiliki palang pintu.

( Arif JPN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *