Satpol PP Kabupaten. Agam Melakukan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) Dengan Semangat Yang Tinggi

Agam- jurnalpolisi.id

Satpol PP kab. Agam Sumatera Barat, melakukan razia penyakit masyarakat (PEKAT) pada dini hari yang berlokasi di kecamatan lubuk Basung dan kecamatan tanjung raya pada hari Sabtu malamnya .( 19/10/2024)

Sasaran razia kali ini yaitu hotel-hotel, penginapan maupun kafe-kafe yang di indikasi adanya wanita penghibur di lokasi tersebut, serta orgen tunggal.

Dari penertiban razia PEKAT tersebut terjaring di antaranya, 3 pasang terjaring di hotel Denai Maninjau dan satu pasangnya di penginapan Maninjau disaat sebelum tiba di lokasi pasangan laki-laki kabur meninggalkan penginapan di kec. Tanjung raya.

1 wanita di kafe di lokasi sedang menghibur laki-laki berhidung belang, di dalam ruangan tertutup,1 orang wanita terjaring di hotel

Saat itu juga Langsung di bawa oleh petugas satpol PP kab.agam dan diamankan di Markas komando Satpol-PP kab. Agam untuk di proses lebih lanjut oleh Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) satpolpp kab.agam untuk di mintai keterangan kepada masing-masingnya.

Dalam operasi PEKAT tersebut kegiatan ini langsung di pimpin YUL AMAR, S.IP. selaku kepala bidang tibum dan tramas satpolpp kab.agam.

Dalam hal ini, tentu sudah melanggar aturan perda no 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Dengan kegiatan yang dilakukan oleh petugas satpol PP kab. Agam ini, tentu dengan tujuan untuk terciptanya keamanan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

Supaya tetap terjaga norma-norma yang ada dan tidak pernah lepas dari adanya kerjasama masyarakat dengan petugas yang dengan tujuan yang mulia yaitu, untuk terciptanya keamanan dan ketentraman dalam hidup bermasyarakat.( Syafrianto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *