Hilang 1 Minggu, seorang kakek warga Tengaran ditemukan meninggal di sungai.

Oktober 17, 2024

Semarang jurnalpolisi.id

Berniat mencari tanaman untuk pakan ternak miliknya, seorang warga Dsn. Kemloko Ds. Butuh Kec. Tengaran bernama Prihono (48 Th) menemukan seorang laki laki lansia meninggal di Sungai Dsn. Kemloko pada Kamis siang 17 Oktober 2024. Atas kejadian tersebut Prihono melaporkan ke Polsek Tengaran.

“Saat saya mencari Ramban/tanaman untuk Pakan ternak, saya kira bukan manusia yang tergeletak. Namun setelah saya dekati ternyata seorang laki laki lansia, dan saya memanggil rekan saya Joko (51 Th) melaporkan ke Polsek Tengaran.” Ungkap Prihono.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Tengaran AKP M. Budiyanto SH. MH., membenarkan akan kejadian tersebut. Dan menurut info yang diterimanya, bahwa Korban adalah Warga Dsn. Godean Ds. Butuh Kec. Tengaran bernama Sugimin (68 Th) yang menderita Gangguan jiwa.

Hal ini dikuatkan keterangan Kanit Reskrim Ipda Agus Wawan SH., didampingi Kanit Intel Aipda Herlis Sukma SE., yang mendatangi lokasi kejadian bersama personel Polsek Tengaran. Dimana menurut keterangan pihak keluarga, korban sudah meninggalkan rumah sejak Kamis malam pekan lalu 10 Oktobee 2024.

“Istri korban menyampaikan bahwa, korban Meninggalkan rumah Kamis 10 Oktober 2024 tanpa pamit. Pihak keluarga pun sempat mencari pak Sugimin bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Dusun namun tidak membuahkan hasil. Dan korban semenjak gegar otak pada kurun sekitar tahun 2021, sempat menjalani Operasi pada Kepala bagian belakang, Korban mengalami gangguan jiwa.” Ungkapnya.

Selanjutnya pihaknya menjelaskan kembali bahwa, akhirnya korban ditemukan pada Kamis siang 17 Oktober 2024.

Kanit Intel Aipda Herlis menambahkan, dari keterangan istri korban Sih Wahyuni (56 Th), bahwa sebelum meninggalkan rumah. Korban sempat hilang juga namun berhasil ditemukan di wilayah Kec. Tingkir Kota Salatiga.

Dari hasil pemeriksaan awal pihak medis dalam hal ini Puskesmas Tengaran Irfan Kisworo S.Kep. NS., menyampaikan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Dan terdapat luka lecet yang mengering kurun waktu kurang lebih 24 jam, dimana dugaan korban terpeleset dari atas sungai sedalam kurang lebih 4 meter namun sungai dalam keadaan kering tanpa air.

“Sesuai permintaan pihak keluarga yaitu istri korban, pibak keluarga menolak dilakukan Autopsi dengan mencantumkan surat pernyataan, dengan disaksikan perangkat Ds. Butuh Kec. Tengaran.” Pungkas Kanit Intel.

Kabiro JPN Budi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *