Polres Bitung Percepat Penanganan Kasus Penyerobotan Tanah Keluarga Herman Loloh
Bitung – jurnalpolisi.id
Proses penyelidikan dugaan penyerobotan tanah milik keluarga Herman Loloh yang melibatkan PT MSM/PT TTN berjalan cepat. Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Tr. K., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi sejak pekan lalu untuk memperkuat bukti.
“Dari Sabtu minggu lalu hingga hari ini, Selasa (15/10/2024), penyidik telah memeriksa saksi-saksi, termasuk DR, AP, dan tiga orang lainnya yang berasal dari pihak perusahaan PT MSM/PT TTN,” jelas Iptu Gede Indra saat ditemui di kantornya bersama Robby Supit, kuasa hukum keluarga Herman Loloh.
Namun, ketika ditanya mengenai status pemeriksaan terhadap pimpinan PT MSM/PT TTN, David Sompie, Gede Indra menyatakan bahwa ia belum diperiksa karena sedang berada di luar negeri.
“Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada David Sompie, namun hingga kini belum bisa memenuhi panggilan karena sedang di luar negeri. Sabtu, 19 Oktober, dia dijadwalkan kembali ke Indonesia dan rencananya akan dimintai keterangan oleh penyidik pada Senin depan,” tambah Gede Indra.
Robby Supit menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja cepat Polres Bitung. Menurutnya, dalam waktu singkat, penyidik telah memeriksa lima saksi yang akan memperjelas fakta terkait dugaan penyerobotan tersebut. Ia berharap agar pemanggilan David Sompie bisa segera dilakukan begitu dia kembali, dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung juga diikutsertakan dalam penyelidikan.
“Saya selaku kuasa keluarga Herman Loloh mengapresiasi langkah cepat dari penyidik Polres Bitung yang hanya dalam beberapa hari sudah memeriksa lima saksi. Namun, kami berharap David Sompie, sebagai pimpinan PT MSM/PT TTN, segera diperiksa begitu kembali ke Indonesia. Pihak BPN juga harus dimintai keterangan terkait masalah ini,” ujar Robby Supit.
Polres Bitung diharapkan terus menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus dugaan penyerobotan tanah ini. Langkah cepat penyidik yang sudah terlihat hingga kini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga kasus ini segera memperoleh kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.