Diduga “Tercium Aroma Pungli”, Gandrung Sewu Selayaknya Dibatalkan!
Oktober 15, 2024
Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Akhir-akhir ini ramai di sosmed dan media massa tentang dugaan pungli terhadap para peserta Event Gandrung Sewu 2024.
Kabar ini tentu sangat bertolak belakang dengan hingar bingar Gandrung Sewu yang dianggap sebagai event skala internasional yang digelar oleh Pemkab Banyuwangi.
Event yang telah didanai 100 persen oleh APBD, justru disinyalir penuh praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum panitia penyelenggara terhadap para peserta, belum CSR yang nilainya milyaran rupiah, dimana setiap kali Banyuwangi Festival pasti ribut Angaran, karena saling bertabrakan baik APBD dan CSR.
Beberapa waktu lalu, ada beberapa orang tua peserta yang mengeluh karena diminta iuran Rp600 ribu oleh oknum panitia.
Bahkan ada yang menyebut untuk bisa tampil di Gandrung Sewu mereka harus merogoh kocek lebih dalam lagi. Seperti keluar uang untuk biaya latihan, akomodasi, transportasi, dan pengadaan kostum gandrung.
Setelah kabar dugaan pungli itu ramai beredar di masyarakat, panitia langsung gercep mengklarifikasi dan menyatakan bahwa yang membayar Rp600 ribu itu adalah peserta dari jalur mandiri dan secara sukarela memberi sumbangan.
Aneh sekali, jika sukarela dan ikhlas kenapa mereka berkeluh kesah?
Atau jangan-jangan pernyataan panitia itu bohong!
Atas dasar tersebut, Puskaptis secara tegas menyatakan;
- Menolak segala bentuk pungli dalam kegiatan Banyuwangi Festival, termasuk Gandrung Sewu.
- Mendesak Pemerintah Daerah melalui Pj Bupati dan Pj Sekda untuk mengusut tuntas dugaan pungli Gandrung Sewu.
- Kami akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak Pemkab Banyuwangi membatalkan event Gadrung Sewu 2024 karena diduga sarat pungli.
- Mendesak Kepolisian, Kejaksaan, dan APH lainnya untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pungli Gandrung Sewu.
Pada intinya kami mendukung kegiatan seluruh kegiatan Banyuwangi Festival asalkan benar-benar dijalankan dengan baik dan transparan, tanpa praktik korupsi dan pungli.
Opini ditulis
Direktur Puskaptis,
Mohamad Amrullah, SH, M.Hum. (Boby)