LSM PETISI Sakti Desak Kejari Tersangkakan Heri Cipta Kadishub Kerinci Diduga Merugikan Keuangan Negara Rp 4 Milyar Pengadaan PJU.

Kerinci – jurnalpolisi.id

Dalam pantauan awak media di halaman kantor Kejari, Sejumlah aktivis yang tergabung didalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Aktivis Sejati (LSM – PETISI) Sakti geruduk Kantor Adhiyaksa Kabupaten Kerinci Jum’at (11/10/24)

Pada aksi tersebut, korlap aksi Ilham Aulia mempertanyakan integritas Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam menangani kasus dugaan penyimpangan anggaran senilai Rp 4 miliar tahun anggaran 2023 yang diduga mengalami kerugian yang cukup signifikan.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera tersangka kan Kadis Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta Selaku kepala dinas perhubungan, serta kroni-kroninya, atas dugaan penyimpangan anggaran negara pada pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023,” tegas korlap dalam orasinya.

“Selain dari itu pula, kami meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh saat ini agar profesional dalam menjalankan tugas, jangan terkesan dilindungi pejabat korup,” tegasnya.

Kasi pidsus Kejari sungai penuh Yogi Purnomo, SH. Didalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Demonstran atas kedatangannya dalam rangka aksi damai terkait dugaan penyimpangan anggaran negara dalam pengadaan PJU Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023.

“Terima kasih atas perhatian kawan-kawan dari LSM PETISI yang telah hadir dihalaman kantor kami ini dalam rangka aksi damai terkait dugaan penyimpangan anggaran PJU pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, perlu kawan-kawan ketahui bahwa kasus ini sedang berjalan, beberapa orang sudah kami periksa, kami minta kawan-kawan LSM PETISI ikut memantau perkembangannya, perihal teknis kami tidak bisa menyampaikannya disini, takut bocor,” ucap Yogi.

“Kami juga meminta kerjasama yang baik pada kawan-kawan dari LSM PETISI untuk bersabar, sebab ini kasus Korupsi,” Jelas Yogi Purnomo, SH. Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *