Temukan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Haji, DPD GPK Kab. Tasik Desak Lakukan Audit Investigasi

Tasikmalaya – jurnalpolisi.id

Enam elemen masyarakat dan mahasiswa, PII, Walpis, Rongkat Jagat, Semata, Kujang Kencana, dan OYAG, yang tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa menyikapi dugaan penyalahgunaan anggaran haji tahun 2024 di Kementrian Agama Kab. Tasikmalaya.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPD PGK) Kab. Tasikmalaya, Ujang Amin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran haji yang melibatkan Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2023-2024.

Meurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran haji, merupakan pelanggaran serius terhadap pengelolaan keuangan negara, dan merusak kepercayaan publik.

“Ada dua isu penting. Pertama, politisasi kegiatan keagamaan, dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan anggaran ibadah haji di lingkungan Kemenag dan Pemkab Tasikmalaya,” kata Ujang Amin, kepada wartawan, usai menggelar aksi di depan Gedung Bupati, Senin 7 Oktober 2024.

Hasil kajian pihaknya mengidentifikasi beberapa temuan, antara lain, adanya dugaan politisasi kegiatan keagamaan, berupa distribusi cenderamata dan buku do’a dengan mencantumkan gambar Bupati Tasikmalaya yang dinilai menyalahi ketentuan yang berlaku.

Kemudian, lanjut dia, adanya penambahan anggaran biaya makan yang diberikan di luar ketentuan, dengan frekuensi lima kali tambahan. Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap rencana anggaran awal.

Selain itu, pihaknya juga mendapati adanya pengeluaran anggaran tanpa perencanaan yang jelas. Hal ini mengindikasikan bahwa pengalokasian anggaran tidak direncanakan secara matang dan transparan, sehingga menimbulkan ke khawatiran tentang pengelolaan anggaran yang efisien dan akuntabel.

“Berdasarkan hasil kajian tersebut, kami menuntut Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, untuk menghentikan politisasi Ibadah Haji. Menuntut segala bentuk politisasi, termasuk distribusi cenderamata dengan gambar pejabat, segera dihentikan,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia meminta agar Kementrian Agama Kab. Tasikmalaya dapat menjaga netralitas dalam pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji. Memberikan penjelasan terkait dengan penambahan anggaran biaya makan yang tidak sesuai ketentuan.

“Kami mendesak instansi terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran ibadah haji, demi menjaga integritas pelayanan publik dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” tandasnya.
Red irwan
JPN,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *