Dua Orang Pelajar Gagal Nyuri Helm, Motor Malah Ditinggalkan

Bogor, jurnalpolisi.id

Kasus tindak pidana pencurian helm kembali terjadi, kali ini di wilayah Kecamatan Cibinong, pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB, dua orang pelajar yang diduga masih duduk di bangku SMP tertangkap basah mencuri helm di sebuah ruko di Gang Damai, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jabar.

Setelah mendapatkan informasi dari berita di media sosial (Medsos) Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengecek lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Anggota Polsek yang berada di lokasi mendapati keterangan dari saksi di lokasi kejadian, berawal salah satu pelajar tampak membeli minuman di sebuah warung yang berada di ruko dekat perumahan permata bintang, sementara temannya menunggu di atas motor Honda Beat warna biru-merah, tak lama kemudian, pelajar yang baru saja membeli minuman tersebut terlihat berlari membawa helm milik pengendara motor yang terparkir di depan ruko.

Saksi bernama Saepul alias Ujang, yang saat itu berada di seberang ruko, merasa curiga dengan aksi pelajar tersebut dan langsung mengejarnya menggunakan sepeda motor. Saat dikejar, kedua pelajar berusaha melarikan diri, namun akhirnya salah satu dari mereka membuang helm curian di tengah jalan.

Ketika terus dikejar, mereka terjebak di perumahan Bogor Asri yang saat itu sedang dalam proses pengecoran jalan dan ditutup dengan portal. Akibatnya, kedua pelajar tersebut terpaksa meninggalkan sepeda motornya dan melarikan diri tanpa membawa helm hasil curian. Sepeda motor mereka kemudian diamankan oleh warga setempat.

Petugas Kepolisian telah melakukan olah TKP, memintai keterangan dari para saksi, dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik pelaku.

Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku yang melarikan diri. “Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian”, ujar Kapolsek, Kompol Waluyo, Selasa (8/10/2024).

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang-barang berharga yang ditinggalkan di tempat umum, khususnya helm motor yang kerap menjadi sasaran pencurian, pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan lanjut.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *