Polsek Singingi Hilir Tertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir
KUANTANSINGINGI,– jurnalpolisi.id
Polsek Singingi Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Pada hari Senin (7/10/2024), sekitar pukul 15.00 WIB, personil Polsek Singingi Hilir melakukan operasi penertiban PETI di Jl. PT RAPP Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda Elsa Kencana, mewakili Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, S.H., M.H. Turut serta dalam operasi ini adalah beberapa personil Polsek Singingi Hilir, yakni KA SPK I Aiptu Riki Naldi, Anggota Reskrim Bripka Ongki Aleksander, dan Anggota Reskrim Bripda Ade Panalosa.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi Hilir, AKP Agus Susanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa “Penertiban PETI kali ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar yang melaporkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut, Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan PETI, termasuk kerusakan ekosistem dan pencemaran sungai, menanggapi laporan tersebut, Polsek Singingi Hilir segera mengambil langkah cepat dengan mengirimkan tim untuk melakukan penertiban di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI,” ujar Kapolsek.
Sesampainya di lokasi, sekitar pukul 15.00 WIB, tim penertiban menemukan satu unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, begitu personil tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pekerja yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut segera melarikan diri ke arah hutan, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Meskipun tidak ada pelaku yang tertangkap, Polsek Singingi Hilir tetap mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Tim melakukan pemusnahan rakit yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal dengan cara membakarnya di lokasi.
Langkah pemusnahan ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya untuk mencegah aktivitas PETI di kawasan tersebut. Polsek Singingi Hilir berkomitmen untuk terus memberantas praktik penambangan ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
“Pihak kepolisian akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI di wilayah Singingi Hilir. “Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat, dan kami berharap kerjasama ini terus berlanjut. Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” Pungkas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing
Editor. Kabiro Tina